Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info

Sebuah Mobil Camry Menabrak Satu Mobil dan Empat Sepeda Motor, Begini Kondisi Korban

"Dia juga menabrak ojek online yang dikendarai I dan membonceng H. Keduanya mengalami luka ringan, yakni bibirnya memar, kedua kaki lecet, dan kepala

Istimewa
Kecelakaan 

Keduanya mengalami luka ringan pada lutut, telapak kaki, dan pinggul.

Atas kejadian tersebut, pengemudi Camry diamuk massa.

Baca: Randy Pangalila Ajarkan Istri Bule-nya Cara Bicara Pada Orang Tua di Indonesia

Saat ini, DS telah diamankan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan.

"DS sempat mau lari lalu ditangkap warga dan unit yanmas laka lantas (layanan masyarakat kecelakaan lalu lintas)," ungkap Nasir.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi mata, DS menabrak belasan pengendara motor dari kawasan Tendean hingga Saharjo.

Hugo, seorang saksi mata mengatakan, pengemudi Camry tersebut melaju kencang dan berjalan zig-zag. Ia pun ikut mengejar mobil Camry tersebut.

"Saya ketemu mobil sudah dari Pancoran. Semua motor sudah dihajar semua. Saya kejar saya suruh berhenti," kata Hugo, Kamis malam.

Pengemudi tersebut diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.

Atas perbuatannya tersebut, DS dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com 
http://medan.tribunnews.com/2019/04/19/detik-detik-pengemudi-camry-menabrak-satu-mobil-dan-empat-sepeda-motor-begini-kondisi-korban?page=all.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved