Kamis, 23 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

87 TPS di Manado Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 16 Kasus di Antaranya Berimplikasi Pidana

Ratusan TPS di Sulut berpotensi diadakan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
tribun manado/ryo noor
Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut 

87 TPS di Manado Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, 16 Kasus di Antaranya Berimplikasi Pidana

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ratusan TPS di Sulut berpotensi diadakan kembali Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Kenly Poluan, Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, keputusan itu wajib ditindaklanjuti KPU sesuai hasil yemuan Pengawas Tempay Pemungutan Suara (TPS)

"Wajib ditindaklanjuti dalam 1 atau 2 hari ke depan," kata dia kepada Tribunmanado.co.id.

Baca: UPDATE Hasil Real Count KPU, Data Masuk 0,11 %, Penghitungan Suara Pilpres 2019 Paslon 01 & 02

Itu dilakukan karena ditemukan indikasi pelanggaran prosedural baik administrsi maupun berimplikasi pidana

"Harus diulang jika memang ada hal pelanggafan prosedural yang mengharuskan diadakan PSU," ungkap Kenly.

Data terbaru ada 104 TPS tersebar di Sulut yang berpotensi. Ada ketambahan 2 TPS dari data terakhir masing-masing di Sangihe dan Mitra.

Kenky mengatakan, potensi PSU paling banyak di Kota Manado dengan jumlah  87 .

"Kita sudah kordinasi dengan pengawas TPS, daei 87 itu 16 di antaranya berpotensi bisa ke pidana (pemilu)," kata dia.

Baca: Kotak Suara Dicuri, Bentrok Saksi Caleg Memakan Korban, Barang Tajam vs Senjata Api

Anggota Bawaslu Sulut mengatakan, temuan imi berpotensi dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di ratusan TPS di Sulut.

 Temuan pelanggaran ini paling banyak terjadi di Kota Manado.

 Total ada 102 temuan, 87 di antaranya ditemukan di Kota Manado.

 Ia merangkum sejumlah temuan, semisal ada pemilih yang mencoblos lebih dari 1 kali di TPS berbeda

 "Sebagian besar potensi PSU terkait pemilih tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb, dan ber KTP bukan di luar TPS," kata dia.

 Baca: Caleg Stres Kalah, Rumah Sakit Jiwa Ini Siap Menampung, Ruang Rawat Kelas 1 dan Kelas 2

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved