Kriminal
Begini Kronologi Siswa SD Cabuli Siswi SMA, Sudah 2 Kali Berhubungan Badan Hingga Melahirkan
Rata-rata dua kali berhubungannya," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota tersebut.
Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini memanggil Pakde dan Bude.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu.
Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan.
Baca: Kronologi Gadis Cantik di Manado Ditikam Pacarnya, Berawal Pesta Miras Bersama
Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan.
Ia memang tidak punya pilihan.
Karena selama ini, korban tinggal bersama Pakde dan Bude-nya yang merupakan orang tua MWS.
Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambah dia.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.
Tersangka berkali - kali meminta korban untuk berhubungan intim kembali.
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya, akhir tahun lalu.