Curi Alat Pancing, JA Diamankan Polsek Langowan
Lelaki JA alias Anwar (27), akhirnya berhasil dibekuk Tim Polsek Langowan atas tindak pidana pencurian
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
Curi Alat Pancing, JA Diamankan Polsek Langowan
TRIBUNMANADO.CO.ID, LANGOWAN - Lelaki JA alias Anwar (27), akhirnya berhasil dibekuk Tim Polsek Langowan atas tindak pidana pencurian, Kamis (11/4/2019).
Semua bermula ketika Tim Polsek Langowan tengah melakukan pendalaman atas laporan kasus pencurian sejumlah alat pancing. Dan mendapati adanya postingan dari lelaki CW alias Ito terkait penjualan alat pancing curian tersebut.
Tanpa menunggu lama, Tim Polsek Langowan langsung bergerak menuju rumah Ito yang berada di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan.
Baca: 4 Video Mesum Sesama Kepala Dinas Terbongkar, Istri Langsung Bertindak dan Lapor Polisi
Dan dari keterangan Ito, pihak kepolisian akhirnya mengetahui kalau alat pancing curian yang diposting itu ternyata sudah dititipkan ke lelaki bernama HR yang berdomisili di Paslaten, Kecamatan Langowan Barat.
Begitu memperoleh barang bukti (babuk) berupa alat pancing merk Bossna stik warna coklat dan rill warna silver campur-kuning, alat pancing merk Arctica Ryobi stik warna hitam dan rill warna crem campur-merah, alat pancing merk Exori stik warna hitam dan rill warna hitam campur-kuning, alat pancing merk XC 15 stik warna hitam dan rill warna abu-abu, dan alat pancing merk Arctica Ryoby rill warna crem.
Tim Polsek Langowan kemudian menginterogasi Ito terkait asal usul sejumlah alat pancing tersebut. Dan Ito pun mengaku kalau dirinya memperolehnya dari lelaki Anwar.
Baca: 5 Fakta Gadis Kembar Diperkosa Ayah Tiri di Bolsel: Digilir Siang Malam hingga Ingin Bunuh Diri
Usai memperoleh keterangan dan berhasil mengamankan babuk, Tim Polsek Langowan kembali bergerak untuk meringkus Anwar, seorang pengangguran yang berdomisili di desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur.