Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Wanita Ini Diperkosa Orang Mabuk Enam Kali, Berawal dari Menumpang Motor hingga Ditarik ke Hutan

Setelah menghentikan motor, pelaku justru menarik korban ke dalam hutan. Pelaku nekat memperkosa korban hingga enam kali.

Penulis: Reporter Online | Editor: Indry Panigoro

Setelah menghentikan motor, pelaku justru menarik korban ke dalam hutan.

Korban sempat diancam oleh pelaku akan dibunuh.

Pelaku nekat memperkosa korban hingga enam kali dari pukul 07.00 WIT hingga 12.00 WIT.

"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura dan polisi menangkap pelaku, Jumat (8/2/2019).

Menariknya pelaku ternyata juga buronan Lapas Abepura.

Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada tahun 2013.

Pelaku kabur dari Lapas pada 21 Mei 2016.

"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara. (Tribunmanado.co.id/Ind)

TONTON VIDEO INI:

Jangan lupa Follow Instagram Tribun Manado.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved