Kriminal
Wanita 30 Tahun Diperkosa 6 Kali Mulai dari Jam 7-12 WIT, Juga Kehilangan 2 HP
Tak sadar menumpang motor pelaku yang mabuk, ibu rumah tangga berusia 30 tahun di Kabupaten Jayapura diperkosa hingga enam kali.
"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura dan polisi menangkap pelaku, Jumat (8/2/2019).
Pelaku ternyata juga buronan Lapas Abepura.
Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada tahun 2013.
Pelaku kabur dari Lapas pada 21 Mei 2016.
"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara.

Gadis yang Diperkosa Secara Bergilir, Hanya Dikenal Lewat Facebook
Kasus berbeda, seorang gadis ABG berusia 14 tahun asal Dusun Wates, Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pria.
Hal tersebut bermula ketika gadis ABG itu berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka bernama Danu Asmara Aji (20) asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Nasib Gadis ABG tersebut berakhir tragis di Mojokerto ketika korban dihadang oleh tiga orang.
Motor yang dibawa korban dari Gresik pun dirampas oleh tiga orang tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, menjelaskan bahwa mulanya korban berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka.
Tersangka yang bernama Danu Asmara Aji (20) asal Dusun Pulutan Desa Segodobancang Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Danu Asmara Aji merupakan otak aksi pemerkosaan dan perampasan sepeda motor milik korban.