Tanggapi Kasus Pengeroyok Audrey, Mahfud MD: Pelakunya Perempuan? Kok Bengis Ya
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menanggapi sebuah foto pelaku pengeroyokan terhadap bocah SMP di Pontianak, Audrey.
"Terimakasih, Adit.
Polisi sdh bertindak.
Hukum ada prosedur2nya yg hrs dilewati dgn sabar.
Pokoknya hrs ada penegakan hukum scr tegas jika kita ingin negara ini baik.
Tapi juga berhukum itu hrs bersabar agar tdk salah sasaran," ujar Mahfud MD.
Diketahui Audrey adalah seorang remaja berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kejadian tersebut bermula ketika Audrey dan pelaku saling berbalas komentar di media sosial.
Komentar tersebut diketahui membahas mengenai hubungan asmara antara kakak sepupu korban dengan mantan dari satu di antara pelaku.
Keterangan terkait kejadian tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), Tumbur Manalu, saat ditemui pada Senin (8/4/2019).
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, pacar kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini," sebut Tumbur, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Selasa (9/4/2019).
Korban pada awalnya diminta untuk bertemu dengan para pelaku dengan dalih ada sesuatu yang hendak dibicarakan, hingga akhirnya ia dijemput oleh para pelaku.
Audrey yang menyetujui untuk bertemu, dijemput oleh para pelaku di kediamannya, hingga kemudian dibawa menuju Jalan Sulawesi.
Namun menurut keterangan pihak pihak KPPAD, sebenarnya AU bukanlah target utama dari peristiwa pengeroyokan tersebut.
Para pelaku sebenarnya justru mengincar kakak sepupu korban untuk diserang.
Akan tetapi lantaran Audrey kerap kali terlibat saling balas komentar di media sosial, pelaku akhirnya merencanakan pengeroyokan tersebut.