Dituding Terlibat Kasus Amplop Rp 8 Miliar, Nusron Wahid: Itu Tidak Benar
Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan amplop berisi uang demi kepentingan Pemilu 2019.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjawab tuduhan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso-- tersangka penerima suap yang diciduk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu–, Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar Nusron Wahid menyatakan tidak benar
"Tidak benar," ujar Nusron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Namun Nusron tak menjawab lagi ketika ditanya perihal hubungan dan komunikasinya dengan Bowo.
Diberitakan, Bowo mengaku diperintah Nusron untuk menyiapkan amplop berisi uang demi kepentingan Pemilu 2019.
"Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop)," kata Bowo kepada wartawan seusai diperika di KPK, Jakarta, Selasa malam.
Sebanyak 400.000 amplop itu merujuk kepada jumlah amplop yang telah diamankan penyidik KPK.
Pengacara Bowo, Saut Edward Rajagukguk, juga mengatakan hal sama dengan kliennya. Ia bahkan menyebut bahwa informasi itu sudah disampaikan langsung kepada penyidik KPK.
"Ya, ya langsung disampaikan (ke penyidik). Karena memang dia diperintah, ya dia bilang diperintah supaya banyak yang memilih mereka berdua karena di dapil yang sama," kata dia seusai mendampingi kliennya diperiksa.
Edward sekaligus memastikan, pengumpulan amplop berisi uang itu hanya demi kepentingan pemilu legislatif, bukan pemilihan presiden.
Seperti diberitakan, tersangka dugaan yang juga Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso
Saut juga menyebut, tak cuma menteri, seorang direktur BUMN juga turut menjadi sumber lain dari uang Rp8 miliar itu. Namun, lagi-lagi Saut tak membeberkan direktur BUMN yang dia maksud.
"Harus kooperatif. Ada Menteri, ada direktur BUMN," kata Saut.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Bowo bersama Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung ditetapkan sebagai tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT PILOG dengan PT HTK.
Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp221 juta dan US$85.130.
Uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk 'serangan fajar' Pemilu 2019. (*)