Takut Diamuk Massa, Mantan Kades Serahkan Diri ke Polisi usai Ketahuan Cabuli Gadis Berumur 12 Tahun
Pria ini diduga menyetubuhi korban dengan modus memberikan ponsel dan sejumlah uang.
Untuk menghindari amukan warga dan keluarga korban, AG langsung mengamankan diri ke polsek sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Bima.
Orangtua korban melaporkan tindakan AG ke Unit PPA Polres Bima, Senin (8/4/20190.
Kepala Subbagian Humas Polres Bima, Iptu Hanafi mengatakan, polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Ia mengatakan dalam waktu dekat Unit PPA Polres Bima akan melakukan gelar perkara kasus tesebut.
Menyangkut status hukum AG, menurut Hanafi, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penyidik sedang bekerja dan besok akan dilakukan gelar perkara untuk tentukan status lidik ke tingkat sidik.
"Terkait status tersangka, saat ini masih mengamankan diri di Polres Bima," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Takut Diamuk Warga, Mantan Kades yang Dituduh Cabuli Anak 12 Tahun Amankan Diri ke Kantor Polisi"