Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

7 Fakta Baru Pembunuhan Budi Hartanto, Guru sekaligus Pebisnis Muda, Ada Kisah Asmara Korban

Fakta-fakta terbaru kasus guru honorer yang dimutilasi tersebut mulai didalami penyidik Polresta Kediri dan Polda Jatim untuk mengungkap si pelaku.

Editor: Frandi Piring
surya.co.id/istimewa
Budi Hartanto - Korban Mutilasi 

"Pelaku diperkirakan sangat dekat dan sangat mengenal korban," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Sabtu (6/4/2019).

Kedekatan yang terjadi antara korban dan pelaku, ungkap Barung, karena kesamaan lingkungan sosial yang dilakukan keduanya dalam sebuah komunitas.

"Karena berhubungan juga dengan lingkungan atau komunitas yang sedang digeluti oleh korban," lanjutnya.

Barung meyakini, pelaku pembunuhan dan mutilasi dilakukan lebih dari satu orang.

"Jadi bukan pelaku tunggal. Artinya pembunuhan itu ada yang membantu atau memperlancar," ujarnya.

Sejauh proses penyidikan berlangsung, lanjut Barung, sudah ada 16 orang saksi yang diperiksa.

Di luar 16 orang saksi itu, ungkap Barung, terdapat dua orang terduga kuat sebagai pelaku.

"Saat ini kami sedang lakukan pengejaran terhadap 2 orang itu," tandasnya.

3. Handphone milik korban masih aktif 4 jam sebelum jenazahnya ditemukan

Ponsel milik Budi Hartanto ternyata masih aktif hingga empat jam atau pukul 04.00 WIB sebelum tubuhnya ditemukan, Rabu (3/4/2019).

Hal tersebut diungkapkan, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.

"Iya di lokasi itu ponsel korban diketahui mati untuk pertama kali," katanya, Sabtu (6/4/2019).

Berdasarkan penyidikan, di jam terakhir ponsel korban aktif, ponsel tersebut teridentifikasi berada di Kawasan Kediri.

"Ponsel korban menyala terakhir, di suatu tempat di jam 04.00 dini hari di wilayah Kediri," katanya.

Barung menduga, saat itu ponsel korban sedang dikuasai oleh pelaku.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved