News
Kabar Terbaru Seleksi P3K, Ayo Cek Namamu Sekarang! BKN Telah Umumkan Hasilnya, Ini Informasinya
Hasil seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja alias P3K atau PPPK tahap I telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Editor:
Syarat Passing Grade
Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.
Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.
Berita Terkait