Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Brenton Tarrant Dijatuhi Dakwaan Baru, Sidang Parleman Dibuka dengan Pembacaan Al Quran

Hampir tiga minggu berlalu insiden teror penembakan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru pada Jumat (15/3/2019).

Editor:
TribunJateng.com
Brenton Tarrant di pengadilan.1 

Selama persidangan berlangsung, dia hanya terdiam dan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tinggi pada 5 April 2019 besok.

Pascateror penembakan di Christchurch, warga dan pemerintah Selandia Baru pun terus memberikan penghormatan kepada para korban.

Setelah para warga secara sukarela menjaga orang-orang muslim yang beribadah di Selandia Baru, kini parlemen Selandia Baru, melakukan penghormatan dalam bentuk berbeda, mengutip laman TribunNews.com.

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, sidang parlemen dibuka dengan pembacaan Al Quran.

Setelah itu, pihak parlemen Selandia Baru juga meminta agar doa mengawali sidang, dilakukan dengan doa Islam.

Dilansir media Inggris The Independent, tradisi pembacaan Al Quran di sidang parlemen ini merupakan kali pertama dalam sejarah Selandia Baru.

Dalam sidang tersebut, seorang imam, bernama Imam Nizam ul Haq Thanvi, membaca nukilan surat Al Baqarah.

Tautan: http://jabar.tribunnews.com/2019/04/05/pelaku-teror-di-selandia-baru-dijatuhi-dakwaan-baru-warga-setempat-beri-penghormatan-kepada-korban?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved