Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Dibakar Api Cemburu, Mad Ajak Rekannya Keroyok Anggota Polda Sulut yang Terlibat Cinta Segitiga

Peristiwa itu berawal, korban saat itu sedang bersama dengan pacarnya, yang juga pacar dari tersangka.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA/HUMAS POLSEK MALALAYANG
Dibakar Api Cemburu, Mad Ajak Rekannya Keroyok Anggota Polda Sulut yang Terlibat Cinta Segitiga 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus penganiayaan terhadap anggota Polri kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Kali ini korbannya bernama Bripda Richel Sao (22), warga Kelurahan Karombasan Utara Kecamatan Wanea Manado.

Korban yang diketahui bertugas di Sabhara Polda Sulut ini, dikeroyok oleh dua lelaki masing-masing berinisial AS alias Mad (23) dan JT alias Sua (20), warga Kelurahan Malalayang Satu, Lecamatan Malalayang.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Kecamatan Malalayang, tepatnya di lorong Krida IX, Kosan Pondok Meivy, Selasa (02/04/2019) subuh sekitar pukul 05.00 Wita.

Peristiwa itu berawal, korban saat itu sedang bersama dengan pacarnya, yang juga pacar dari tersangka.

Tidak disangka muncul tersangka Mad bersama temannya, dan langsung mengeroyok korban di tempat kos.

Akibatnya korban mengalami luka robek di pelipis kiri.

Setelah puas menganiaya korban, kedua tersangka melarikan diri.

Sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh pacarnya untuk mendapatkan perawatan.

Mendapatkan laporan tersebut, Buser Polsek Malalayang langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Alhasil, kedua tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tersangka sudah diamankan dan sedang proses penyidik," ungkap Kapolsek Malalayang Kompol Franky Manus.

"Untuk motif penganiayaan ini, tersangka cemburu karena korban pacaran dengan pacar tersangka," ungkap Kapolsek.

Sekelompok Pemuda Aniaya Anggota Polda Sulut

Kasus berbeda, sebelumnya seorang anggota unit Dalmas Ditsamapta Polda Sulut Bripda I Made Judiarta mengalami nasib naas, menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved