Hotline Public Service
Diberhentikan Sebelum Pensiun Bisa Dapat JHT? Simak Jawabannya!
Warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bertanya tentang jaminan hari tua (JHT) melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Diberhentikan Sebelum Pensiun Bisa Dapat JHT? Simak Jawabannya!
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara (Sulut), bertanya tentang jaminan hari tua (JHT) melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pertanyaannya:
"Halo BPJS. Selamat siang BPJS. Mau bertanya apa pegawai yg diberhentikan sebelum pensiun namun umurnya sudah 50han bisa mendapat JHT? Terima Kasih".
Dijawab oleh Saduldyn Pato, Penata Madya Umum, BPJS Ketenagakerjaan Sulut.
"Bisa Untuk klaim JHT itu tidak dilihat dari umur, melainkan dari masa kepesertaan. Jadi kalau sudah dinonaktifkan kepesertaannya, 1 bulan setelah itu bisa diambil JHT-nya. Contoh: non aktif tgl 27 Maret 2019, per 1 April sudah bisa diambil JHT-nya pak," jawab dia.
(Tribunmanado.co.id/David Manewus)
BERITA POPULER:
Baca: JM Tersangka Curanmor Yang Ditembak Polisi, Ternyata Pernah Lari Dari Sel Polres Tomohon
Baca: Begini Penjelasan Medis soal Alat Vital Pria Tak Bisa Lepas saat Berhubungan Badan
Baca: Inilah Sosok Luna Maya Menurut Tetangganya, Benarkah Sempat Jadi Buah Bibir Karena Hal Ini?
TONTON JUGA: