Regional
Barang Bukti Berupa Busana, Pasangan 'Kumpul Kebo' Diciduk Petugas WH Banda Aceh, Ini Pengakuannya!
NR (23),wanita asal Bireuen yang berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG) rokok, diciduk dalam satu kamar dengan bosnya RJ (30), di kamar Hotel
Editor:
Frandi Piring
SerambiNews.com
Petugas Wlayatul Hisbah (WH) kota Banda Aceh Menggerebek cewek SPG dan Bosnya di Hotel
NR dan RJ dinyatakan melanggar Qanun Jinayat Pasal 23 khalwat Jo Pasal 25 tentang ikhtilat.
"Keduanya sudah ditahan. Lalu, dari lokasi kami juga menyita barang bukti berupa busana. Lalu, kami juga sudah meminta keterangan saksi dalam kasus khalwat pemimpin tim dan SPG-nya itu," pungkas Zakwan.(*)
Baca: Heboh, Kepala Pria Ini Terjebak dalam Organ Vital Sang Istri saat Sedang Bercinta
Tautan: http://www.tribunnews.com/regional/2019/04/02/cewek-spg-terciduk-satu-kamar-dengan-bosnya-di-hotel-ini-pengakuannya?page=all.