News
Ditanya Soal Membentengi Diri Ketika Memiliki Jabatan Tinggi, Ini Jawaban Khofifah
Bahas soal korupsi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan cara dirinya membentengi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bahas soal korupsi, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan cara dirinya membentengi diri dari hal menyimpang ketika menjadi seorang pejabat.
Dalam hal ini, Khofifah menceritakan tentang bagaimana dirinya mendidik anak-anaknya.
Khofifah bercerita soal hal itu dalam program acara Mata Najwa.
Pada awalnya, Pembawa Acara, Najwa Shihab bertanya tentang kekhwatiran maraknya kasus korupsi yang menimpa para petinggi partai politik.
Khofifah pun menjawab dengan menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
"Misalnya di Kementrian Sosial (Kemensos), saya minta program strategis, saya menyurat kepada KPK supaya mengawal, saya minta dijadikan wilayah bebas korupsi ditahun 2017."
"Hanya ada dua kementrian yang dapat status titik rawan mendapatkan penghargaan bebas korupsi, satu Kementrian Keuangan, satu Kemensos saat saya berada di sana," ungkap Khofifah seperti dilansir TribunJakarta dari tayangan YouTube Najwa Shihab, Senin (1/4/2019).
Lantas, Najwa Shihab bertanya terkait cara membentengi diri ketika memiliki jabatan tinggi, terlebih bahwa satu di antara tantangan terbesar negeri ini adalah korupsi.
Terkait hal ini, Khofifah menjawabnya dengan menceritakan bagaimana dirinya mendidik anak-anaknya.
Baca: Begini Tanggapan Forum Umat Islam, soal Pernyatan Prabowo Tak Mendukung Gerakan Khilafah
Baca: Begini Cerita, Prabowo Subianto Kantongi Uang Rp 50 Ribu di Saku Jas Selama Debat
Baca: Gadis ABG Dipaksa Layani Hasrat Tiga Kakak Kandungnya di Tempat Ibadah, Ini Kronologinya!
"Saya ingin pastikan mereka harus menjadi diri mereka," kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa anak-anaknya tidak teridentifikasi bahwa ibunya adalah seorang Menteri kala itu.
Anak-anak Khofifah saat duduk di bangku kuliah kerap menuliskan pekerjaan ibu sebagai seorang guru, bukan Menteri.
"Ketka mereka kuliah di satu perguruan tingi di Jatim, dia kalau menulis pekerjaan ibu adalah guru.
"Anak saya yang kebetulan kuliah di perguruan tinggi cukup prestiges itu juga begitu."
"Jadi rupanya para dosen mereka baru tahu itu anak khofifah justru pada saat Pilgub kemarin," ungkap Khoifah.
"Jadi saya ingin jadikan mereka adalah mereka, jangan mereka membawa nama yang memungkinkan mereka kemudian dapat fasilitas khusus, Insya Allah itu saya tanamkan cukup kuat ke anak-anak saya," tambahnya.
Namanya diseret Romahurmuziy soal Kakanwil Jatim, Khofifah angkat suara
Khofifah akhirnya buka suara terkait namanya diseret mantan ketua PPP M Romahurmuziy di kasusnya.
Sebelumnya, Mantan ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy menyeret nama Khofifah Indar Prawansa di kasusnya saat menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2019).
Romahurmuziy mengaku tak pernah melakukan intervensi atas proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Khususnya menyangkut seleksi jabatan yang diikuti oleh dua pejabat Kemenag Jawa Timur.
"Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat professional."
"Sama sekali mereka tidak pernah diajak komunikasi sama Romy saja tidak pernah."
"Mereka mengikuti proses seleksi professional," kata Romahurmuziy saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Romahurmuziy menyinggung posisi Haris Hasanuddin yang menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Menurut dia, sebagai anggota DPR, ia hanya meneruskan aspirasi dari banyak pihak.
"Contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama, seorang kiai, yang dia adalah seorang pimpinan pondok pesantren besar di sana."
"Kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa, misalnya, beliau gubernur terpilih yang jelas mengatakan 'Mas Romy, percayalah dengan Haris, karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus," kata dia.
"Misalnya meneruskan aspirasi itu dosa terus kita ini mengetahui kondisi seseorang dari siapa?" sambung dia.
Politisi yang akrab disapa Romy itu menegaskan, aspirasi yang ia teruskan tak lantas menghilangkan proses seleksi yang melibatkan Haris.
Ia memandang proses seleksi dijalankan dengan profesional.
Ia juga tak memiliki kewenangan di lingkungan Kemenag.
Romy menyayangkan ada kesan seolah-olah terjadi praktek jual beli jabatan di Kemenag.
"Padahal ini hanya penerusan aspirasi biasa dari orang-orang yang selama ini kita tahu reputasinya, kita tahu kinerjanya dan memang butuh sinergi ke depan," kata dia.
"Banyak sekali pihak-pihak yang menganggap saya sebagai orang yang bisa meyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan."
"Bukan hanya di Kementerian Agama, di lingkungan yang lain pun kalau menyampaikan, kan biasa," katanya.
Mengetahui namanya diseret Romahurmuziy, Khofifah Indar Prawansa lantas bereaksi.
Khofifah meminta agar para awak media untuk menanyakan langsung perkataan Romahurmuziy mengenai dirinya.
Selain itu, Khofifah menuturkan, takut ada yang mengatasnamakan dirinya dalam kasus tersebut.
"Silakan tanya kepada Pak Romy sendiri, yang saya takut, ada yang mengatasnamakan saya dalam kasus tersebut," ucap Khofifah Indar Prawansa dilansir dari Kompas.com.
Tak hanya itu, Khofifah juga mengaku kaget lantaran namanya terseret di kasus mantan ketua PPP itu.
"Saya juga kaget, rekomendasi apa yang dimaksud. Bisa ditanya Mas Romy saja," kata Khofifah Indar Prawansa.
Khofifah lantas menuturkan, jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur tak membuat dirinya memiliki kepentingan untuk mengetahui proses seleksi Kepala Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Untuk tahu saja saya tidak punya kepentingan, apalagi sampai ikut campur. Itu urusan kementerian masing-masing," papar Khofifah Indar Prawansa.
Tanggapan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap tersangka memiliki hak untuk menjadi Justice Collaborator, begitu juga dengan Romahurmuziy.
Tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan kementerian agama itu, dapat menjelaskan nama-nama yang memiliki relevansi dengan kasus tersebut.
"Pada prinsipnya, nama-nama dan informasi itu sebenarnya bisa disampaikan langsung kepada penyidik apabila relevan. Semua tersangka, termasuk RMY punya hak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Kendati demikian, Febri Diansyah mengingatkan apabila ingin menjadi jstice collaborator (JC), informasi yang disampaikan merupakan benar adanya dan berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan.
Jangan sampai, lanjut dia, informasi yang disampaikan setengah hati.
"Karena ada sebelumnya, tersangka yang politisi juga, mengajukan sebagai JC, tetapi informasinya setengah-setengah. Bahkan, tidak mengakui perbuatannya. Sehingga, kami pastikan pengajuan diri itu akan ditolak," ujarnya.