Hotline Public Service
Apa Syarat Cairkan Dana JHT? Simak Jawaban BPJS Ketenagakerjaan!
Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Penulis: | Editor: Alexander Pattyranie
Apa Syarat Cairkan Dana JHT? Simak Jawaban BPJS Ketenagakerjaan!
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Warga Manado, Sulawesi Utara, bertanya tentang BPJS Ketenagakerjaan melalui Hotline Public Service Tribun Manado.
Berikut pernyataannya:
"Halo BPJS Ketenagakerjaan. Saya baru dipensiunkan dini tapi umur masih 50 tahun, apakah bisa mencairkan dana JHT, jika bisa apa syaratnya? Terima kasih".
Jawaban oleh Saduldyn Pato, Penata Madya Umum, BPJS Ketenagakerjaan Sulut.
"Terima kasih. Bisa pak, syarat pengambilan JHT, 1 bulan setelah dinonaktifkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan berkas yang harus dilengkapi, kartu peserta, KTP, Kartu Keluarga, Surat pengalaman kerja, Buku tabungan, semuanya dibawa asli dan fotokopi," kata dia.
(Tribunmanado.co.id/David Manewus)
BERITA POPULER:
Baca: 5 Fakta Jadwal Kedatangan Jokowi ke Manado: Lewat Terminal Penumpang hingga Hormati Minggu Sengsara
Baca: Kancil Ciduk Istri Berbuat Dosa dengan Pria Lain, Emosi Cemburu Buta di Kebun Karet
Baca: Detik-detik Pasangan Gay Meraung-raung Kena Gancet, Videonya Viral
TONTON JUGA: