Menhub Umumkan Tarif Pesawat Hari Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan regulasi baru terkait harga tiket pesawat akan diumumkan hari ini, Jumat (29/3).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan regulasi baru terkait harga tiket pesawat akan diumumkan hari ini, Jumat (29/3). "Hari ini kita finalisasi, kalau segala sesuatunya sudah selesai, kita akan rilis besok,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut Budi, dalam menyusun diperlukan ketentuan, sehingga perlu waktu untuk mengumumkannya ke publik. Dia mengatakan tidak ada hambatan yang berarti dalam penyusunan regulasi tarif baru penerbangan.
"Bukan kendala. Kalau membat sesuatu kan ada tangannya, ada kakinya, kan musti lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan," ucapnya.
Mantan Dirut Angkasa Pura II itu membeberkan nantinya aturan baru akan lebih banyak mengatur soal sub class pada tiket pesawat. Maksudnya, dalam satu penerbangan terdapat beberapa jenis kelas dan tarif penerbangan yang berbeda. Dia berharap langkah itu bisa memecahkan polemik terhadap tarif tiket pesawat.
“Aturan ini akan lebih banyak soal sub class (pesawat). Dengan dasar itu, kami berpijak untuk merampungkan regulasi itu. Insya Allah bisa memberikan suatu kondisi win win (solution) antara masyarakat dan maskapai,” kata Budi.
“Aturan ini akan lebih banyak soal sub class (pesawat). Dengan dasar itu, kami berpijak untuk merampungkan regulasi itu. Insya Allah bisa memberikan suatu kondisi win win (solution) antara masyarakat dan maskapai.”
Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan
======================
Pemerintah berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat. ”Sekarang dasarnya di Undang-Undang dijelaskan bahwa pemerintah untuk mengembangkan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen,” kata Menhub.
Pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membantah ada paksaan dari pemerintah kepada maskapai untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Dia menjelaskan, pemerintah menggelar rapat yang digelar pada Senin (26/3). Rapat dipimpin Luhut dan dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi beserta pihak maskapai penerbangan. Rapat itu, kata Luhut, menekankan pada persoalan teknis di industri penerbangan.
"Rapat itu masalah teknis, tapi tidak benar pemerintah memaksa turunin (harga tiket pesawat)," ujar Luhut di Kota Kasablanka, Jakarta, Kamis (28/3).
Jika memang ada penurunan tarif tiket pesawat, Luhut meyakini hal tersebut tidak akan merugikan maskapai. Sebab persoalan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang dikeluhkan maskapai mulai ditangani pemerintah.
"Kita kan punya hitung-hitungan juga. Kalau Menkonya tidak bisa hitung, boleh kau bohongin. Menkonya juga ngerti hitung-hitungan," ujar Luhut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/garuda-indonesia-plane.jpg)