Dishub Kotamobagu Sambut Baik Kehadiran Grab, Tapi Minta Ini
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menyambut baik kehadiran layanan transportasi online Grab di Kota Kotamobagu
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
Dishub Kotamobagu Sambut Baik Kehadiran Grab, Tapi Minta Ini
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu menyambut baik kehadiran layanan transportasi online Grab di Kota Kotamobagu.
"Kita menyambut baik. Namun kendaraan pengendara Grab harus diuji kelayakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan kepada Tribun Manado, Kamis (28/03/2019).
Baca: SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Persija Jakarta vs Kalteng Putra, Tonton di Ponsel Anda!
Baca: Riset Mengungkap Daun Kelor ini Bisa Membantu Mengatasi Diabetes
Nasli mengatakan uji kelayakan kendaraan Grab nantinya yang akan menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Itu menjadi satu kemungkinan. Dan kami harapkan semua kendaraan Grab wajib uji kelayakan," ujar Nasli.
Nasli mengatakan manajemen Grab sudah beberapa kali datang bertemu untuk berkoordinasi.
"Sebelumnya memang sudah datang baru sebatas menyampaikan bahwa angkutan online ini secara resmi sudah memiliki izin dari kemenhub dan sudah masuk ke provinsi," ujar Nasli.
Baca: Prajurit TNI Gunakan Trik Biasa, Bujuk Anggota yang Berhubungan dengan KKB Papua untuk Menyerah
Baca: Pesta Sabu Oknum Sopir Truk Digagalkan Polisi
Nasli mengatakan manajemen Grab juga sudah kembali datang ke kantor Dishub untuk berkoordinasi.
"Tadi pagi mereka datang membicarakan mengenai rencana rapat bersama instansi terkait. Rencananya bulan depan insyaallah kalau tidak ada halangan sekitar tanggal 9 April 2019 rapat akan digelar bersama wawali dan akan dibahas semua hal dalam rapat tersebut," ujar Nasli.
Pembicaraan yang dimaksud Nasli nantinya yakni terkait pengoperasian di Kotamobagu, pelayanannya, bagaimana rekrutmen, kantor tetapnya dimana, bagaimana operasional berapa jumlah kendaraan disini, hingga wilayah opsrasi.
"Nantinya khusus di Kota Kotamobagu akan dibatasi pengoperasiannya hanya di Kotamobagu. Ketika ada orderan keluar Kotamobagu tentu kewenangan ada dari daerah yang didatangi. Kita juga akan pastikan berapa kendaraan (Grab) di Kotamobagu," ujar Nasli.
Baca: Diskominfo Akan Awasi Pengoperasian Grab di Kotamobagu
Baca: Villa Paputungan Tertantang Bertugas di Daerah Terpencil
Sebelumnya Akmal Chaer Government Relations Manager Grab Indonesia for Sulawesi dalam rilis telah menjelaskan, Grab selalu menghargai dan menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di wilayah operasi.
"Kami terus mendorong upaya kolaborasi dengan erat bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan juga pemangku kepentingan industri terkait untuk memberikan layanan transportasi yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat," ujar Akmal. (dik)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/manajemen-grab-berkunjung-ke-kantor-dishub-kotamobagu-12343579.jpg)