Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online

Ternyata Tidak Mudah Booking Vanessa Angel, Ini yang Dilakukan Rian Subroto

Sosok pengusaha tambang, Rian Subroto, yang disebut-sebut menyewa Vanessa Angel pun akhirnya perlahan terungkap.

Editor:
Bangka Pos
Vanessa Angel dan Pria yang Memesannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Sosok pengusaha tambang, Rian Subroto, yang disebut-sebut menyewa Vanessa Angel pun akhirnya perlahan terungkap. Dalam persidangan, terungkaplah kronologi bagaimana Rian Subroto bisa menyewa Vanessa Angel.

Rupanya ada syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi pengusaha tambang, Rian Subroto, sebelum menyewa jasa Vanessa Angel.

 Seperti yang telah dikabarkan sebelumnya, Rian Subroto merupakan seorang pengusaha tambang pasir asal Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Kausbdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi beberapa waktu yang lalu.

"R itu Rian pengusaha pasir.

"Dia usahanya banyak, di Lumajang ada, usahanya banyak," ungkap AKBP Harissandi.

Mengutip pemberitaan dari Kompas.com, terbongkarnya sosok Rian Subroto ini terjadi dalam persidangan.

Sidang perdanan kasus prostitusi online ini dilaksanakan Senin kemarin (25/3/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya.

Persidangan menghadirkan dua muncikari Vanessa Angel, yakni TN dan ES.

Baca: Alasan Natasya Wilona Putuskan Verrell Bramasta Ternyata Tergoda Lamborghini, Simak Selengkapnya

Baca: 5 Fakta Kasus Asusila ABG yang Digerebek, Sudah Keenakan Sampai Lupa Ada Polisi

Baca: Detik-detik Seorang Wanita Ditelanjangi di Pinggir Jalan, Ditendang hingga Copot Paksa Pakaiannya

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa Sri Rahayu, pemesan Vanessa Angel awalnya disebut berinisial RS.

RS sendiri dalam kasus ini masih berstatus sebagai saksi.

Rian Subroto sebenarnya ikut diamankan oleh pihak kepolisian dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim Siber Polda Jatim pada 5 Januari 2019 lalu.

Saat digerebek, baik Vanessa Angel maupun Rian Subroto sama-sama dalam kondisi tanpa busana.

Namun, tak mudah bagi Rian Subroto untuk bertemu dengan Vanessa Angel sebelum hari penggerebekan tersebut.

Ada prosedur dan syarat tertentu yang harus ia lakukan demi bertemu 'idolanya'.

Setidaknya butuh waktu satu bulan bagi Rian Subroto untuk akhirnya bisa menyewa Vanessa Angel.

Dilansir Grid.ID dari Surya Malang, kasus prostitusi artis ini bermula dari pertemuan antara Dhani dan Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Untuk informasi, pria yang disebut Dhani hingga saat ini masih buron.

Kepada Rian, Dhani mengaku kenal dengan mucikari TN.

Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan TN.

Mereka pun bertransaksi lewat percakapan WhatsApp.

Awalnya Rian sepakat untuk berhubungan dengan Avriellya Shaqqila dengan tarif Rp 25 juta.

Namun kemudian, Rian ingin menggunakan Jasa Vanessa Angel juga.

Untuk menyewa Vanessa Angel, Rian Subroto disuruh menghubungi teman TN yang bernama Nindy dan Fitriandi.

Fitri dan Nindy lalu menghubungi ES untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanesa Angel.

Dari sinilah terjadi tawar menawar tarif dan syarat untuk menyewa Vanessa Angel.

Rian Subroto pun setuju menyewa sang artis dengan tarif Rp 80 juta.

Selain membayar tarif tersebut, ada syarat lain yang harus dipenuhi Rian Subroto.

Rian wajib membayar biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila dari Jakarta.

Hingga pada akhirnya, Rian pun menyanggupi untuk membayar uang sejumlah Rp 135 juta.

Melansir Kompas.com, Rian Subroto kemudian meminta Vanessa Angeluntuk datang ke Hotel Vasa Surabaya di Jalan HR Muhammad pada 5 Januari 2019 pukul 12.00 WIB di kamar 2721.

Di hari yang sama, keduanya pun digerebek.

Tim Siber Polda Jatim juga ikut mengamankan ES di kamar 2720 yang bersebelahan dengan kamar Rian Subroto dan Vanessa Angel. 

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/27/terungkap-jika-pengusaha-tambang-rian-subroto-wajib-penuhi-syarat-dan-prosedur-sewa-vanessa-angel?page=all

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved