Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamobagu

Grab Silaturahmi dengan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan

Manajemen layanan transportasi online Grab berkunjung dan bertemu dengan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan di Kantor Wali Kota.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Grab Silaturahmi dengan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan 

Grab Silaturahmi dengan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Manajemen layanan transportasi online Grab berkunjung dan bertemu dengan Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan di Kantor Wali Kota, Rabu (27/03/2019) pagi.

"Tadi kita melaksanakan silaturahmi dengan pak wawali di ruangannya," ujar Jainer L Porayow Government Relation Grab Sulawesi kepada TribunManado.co.id.

Lanjut Jainer silaturahmi kemudian dilanjutkan dengan berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kotamobagu.

"Kita melakukan kunjungan silaturahmi untuk koordinasi mengenai keberadaan Grab di Kotamobagu," ujar Jainer. 

Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan mereka datang bersilaturahmi dan menyampaikan akan menyediakan jasa di Kotamobagu.

"Kami pemerintah tetap welcome,  tetapi pihak Grab harus tunduk dan patuh pada peraturan yang ada. Sehingga coba menyusun waktu supaya kita bisa membahas dengan instansi terkait," ujar wawali.

Sebelumnya Grab Indonesia telah mengeluarkan pernyataan resmi perihal perizinan di Kota Kotamobagu, Sulawesi  Utara.

Akmal Chaer, Government Relations Manager Grab Indonesia for Sulawesi menjelaskan, Grab selalu menghargai dan menaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di wilayah operasi.

"Kami terus mendorong upaya kolaborasi dengan erat bersama Pemerintah Kota Kotamobagu dan juga pemangku kepentingan industri terkait untuk memberikan layanan transportasi yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat," ujar Akmal.

Katanya sebelumnya Grab Indonesia  telah melakukan audiensi dengan Dinas Perhubungan Kota Kotamobagu untuk memperkenalkan berbagai layanan Grab yang tersedia di Kotamobagu.

Grab Sulawesi Utara saat ini sedang bekerja sama dengan dua badan hukum yang telah memiliki rekomendasi dari Dinas Perhubungan Sulawesi Utara  untuk beroperasi di daerah setempat.

Saat ini kedua badan hukum sedang memasuki tahap penerbitan Izin Penyelenggara Angkutan Sewa (IPAS) dari regulator.
"Ke depannya, izin ini akan menjadi payung hukum bagi mitra pengemudi di Kotamobagu," ujar Akmal.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 (PM 118/2018), saat ini mitra pengemudi dapat mengurus perizinan secara individu dengan mendaftar secara online melalui sistem Single Sign-On (SSO) sebagai badan hukum UMKM perorangan.

Ia menegaskan, Grab berkomitmen untuk menghadirkan dampak positif terhadap industri transportasi di Kotamobagu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved