Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ratna Sarumpaet: Saya Cantik dari Lahir, Minta Maaf Telah Sebar Berita Bohong

Aktivis teater dan seniman, Ratna Sarumpaet, menjalani persidangan keenam sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ANTARA FOTO/RENO ESNIR
Ratna saat jalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Aktivis teater dan seniman, Ratna Sarumpaet, menjalani persidangan keenam sebagai terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Selasa (26/3). Ia mengakui keterangan tiga saksi pihak penyelidik kepolisian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan Ratna melakukan bedah plastik dan perawatan di RS Bina Estetika Menteng Jakarta Pusat, pada 21 September sampai 24 September 2018.

Ratna tidak membantah keterangan ketiga saksi yang dihadirkan secara satu per satu tersebut. Hal itu disampaikan Ratna usai mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (26/3). "Ya benar (menyebar hoaks, Red). Saya kan sudah minta maaf," kata Ratna.

Namun Ratna Sarumpaet meluruskan dirinya menjalani operasi plastik bukan untuk mempercantik diri. Terdakwa kasus hoaks penganiayaan ini merasa telah cantik dari lahir. "Soal mempercantik diri, saya rasa saya cantik dari lahir. Saya hanya sedot lemak dan facelift, tidak ada potong dagu atau tambah hidung," kata Ratna di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet memasuki persidangan kelima di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (26/3). Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa.

Jaksa menghadirkan enam saksi, terdiri dari tiga saksi dari pihak kepolisian dan tiga saksi dari pihak RS Bina Estetika. Saksi dari pihak kepolisian adalah AKP Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman.

Sidang mendengar keterangan saksi fakta dari tiga orang dari pihak rumah sakit, yakni RSK Bedah Bina Estetika. Pertama dokter yang melakukan bedah kecantikan terhadap Ratna dr Sidik Setiamihardja SpB SpBP, kedua Direktur Operasional RSK Bina Estetika dr Desak Asita Kencana, dan Kepala Perawat Aloysia Sihombing.

"Ya benar (menyebar hoaks, Red). Saya kan sudah minta maaf. Soal mempercantik diri? Saya rasa saya cantik dari lahir. Saya hanya sedot lemak dan facelift, tidak ada potong dagu atau tambah hidung."

Ratna Sarumpaet, terdakwa

============================

Selama persidangan, Jaksa Penuntut Umum sempat menayangkan rekaman sirkuit kamera pengintai tertutup (CCTV) RS Bina Estetika pada 24 September 2018 yang menampilkan sesosok perempuan berkerudung biru yang kemudian dikonfirmasi saksi sebagai Ratna.

Meski dalam CCTV tidak terlihat jelas wajah Ratna, ketiga saksi mengetahui dari pihak rumah sakit bahwa perempuan tersebut adalah Ratna. Ketiga saksi juga mengatakan telah mendapat bukti lainnya dari rumah sakit berupa daftar pengunjung, bukti pembayaran, dan tanggal rekam medis atas nama Ratna Sarumpaet.

Ratna juga tidak membantah bukti-bukti tersebut yang ditunjukan kepadanya, majelis hakim, ketiga saksi, dan tim kuasa hukumnya tersebut. Persidangan tersebut diskors oleh Ketua Majelis Hakim Joni pada pukul 13.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengaku mengetahui informasi terkait penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet melalui media online Tribunnews.com dan Jawapos.com.

Menurut Niko, berdasarkan pemberitaan Jawa Pos, Dahnil Anzar membenarkan bahwa Ratna dianiaya. Juga dari pemberitaan Tribunnews.com, Fadli Zon membenarkan Ratna jadi korban penganiayaan.

Niko dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/3). "Saudara melihat foto yang viral itu dari media apa saja?" tanya ketua majelis hakim Joni. "Terkait pemberitaan pada saat itu saya melihat dari Tribunnews dan Jawa Pos, berita online," jawab Niko.

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved