BPD Sulut Tegaskan Tak Pernah Mengundang Organisasi Terlarang Hadir di Kampanye Prabowo
Ayub Ali Albugis mengatakan, partai koalisi Prabowo-Sandiaga tidak pernah mengundang organisasi-organisasi terlarang yang sudah ditetapkan Kemenkumham
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris BPD Prabowo-Sandiaga di Sulut Ayub Ali Albugis mengatakan, partai koalisi Prabowo-Sandiaga tidak pernah mengundang organisasi-organisasi terlarang yang sudah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Tetapi kalau itu pun ada yang hadir, kami tim pemenangan Prabowo-Sandi di Sulut tidak bertanggung jawab atas kehadiran beliau. Karena kami tidak melihat orang per orang dari mana dia datang. Karena sulit untuk dibendung. Kadang kita bisa melihat, kadang kita tidak terkontrol," jelas Ayub didampingi Ketua DPD Gerindra Sulut Wenny Lumentut, dan Ketua DPD PAN Manado Bobby Daud kepada wartawan dalam konferensi pers di kawasan Sario, Manado, Senin sore.
"Yang jelas, dari PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya tidak pernah menginstruksikan mengundang organisasi-organisasi terlarang di negara yang kita cintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," lanjut Ayub.
Baca: Bawaslu Manado Akui Dapat Perlawanan Saat Bendera HTI Diturunkan di Kampanye Prabowo
Apalagi, papar dia, Prabowo-Sandiaga yang jelas-jelas merupakan sosok anti-radikalisme.
"Anti yang tidak suka akan utuhnya NKRI. Maka beliau (Prabowo dan Sandiaga) orang yang akan lebih dulu di depan dalam rangka melawan radikalisme. Saya berharap media mengekspos ini secara terbuka, supaya tidak ada hoaks," tuturnya.
Baca: Jokowi Kampanye Lewat Hologram: Siasati Jadwal Padat, Unggul di Survei
Baca: KPU Tetapkan 9 Panelis Debat Pilpres Keempat
Sekretaris DPW PAN Sulut ini mengatakan, sampai saat ini belum dihubungi pihak kepolisian dan Bawaslu, bahwa agenda itu ada kecolongan atau kebobolan.
"Kalau itu kecolongan atau kebobolan, itu pihak kepolisian yang bertindak lebih dulu daripada kita. Karena itu wilayah pihak keamanan. Bukan wilayah partai atau bukan wilayah 02 punya kewenangan," kata dia.
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bawaslu Manado Sebut Bendera HTI di Kampanye Prabowo Masuk Kategori Pelanggaran