News
Mahfud MD: Jadi Begini, Ada 3 Tahapan dari Pernyataan Tersangka Korupsi KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menguraikan tiga fase pernyataan tersangka korupsi, seusai ditangkap KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menguraikan tiga fase pernyataan tersangka korupsi, seusai ditangkap KPK.
"Jadi begini, ada tiga tahapan dari pernyataan tersangka korupsi di KPK," jelas Mahfud MD saat datang ke Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019)
Menurut Mahfud MD, adalah hal yang biasa bagi tersangka korupsi mengatakan bahwa mereka dijebak dan dibuntuti. Pernyataan itu yang menurutnya ada di fase pertama.
"Pertama ini kan baru bicara dijebak dan dibuntuti. Wong namanya di OTT, pastilah sebelumnya sudah dibuntuti," paparnya.
Fase berikutnya, lanjut dia, adanya pernyataan bahwa tersangka korupsi, merasa menjadi korban politik.
Hal ini, papar Mahfud MD, secara otomatis akan terbantahkan jika sudah masuk dalam tahap pemeriksaan berikutnya.
Dalam serangkaian pemeriksaan, penyidik KPK akan memberikan sejumlah bukti kepada tersangka, termasuk bukti komunikasi dan bukti pertemuan. Sehingga, sulit dielakkan tersangka.
"Begitu sudah dikasih tahu mengenai bukti yang ada, biasanya tidak bisa lagi membantah," ucapnya.
Tahapan terakhir adalah membantah seluruh dakwaan yang dijelaskan oleh penuntut umum di persidangan.
Baca: Viral di Facebook, Tenaga Honorer di Kota Manado Meninggal Dunia Akibat Tekanan Kerja
Baca: Kesedihan Tasya Kamila yang Harus Potong Cincin Kawin Jelang Kelahiran Anak Pertama
Baca: SADIS! Seorang Mahasiswa Tewas Ditikam Temannya Sendiri, Apa Penyebabnya?
"Nah, Rommy ini tahapnya baru sampai bilang dijebak saja, karena dia kan belum masuk sampai tahap persidangan," terangnya.
Mahfud MD juga mengaku mengetahui adanya kasus jual beli jabatan, tetapi bukan yang di Jawa Timur.
Hal itu sekaligus membantah kabar yang menyebut dirinya mengetahui kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yang juga menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.
"Saya tahu ada jual beli jabatan, tapi bukan yang di Jawa Timur. Untuk yang di Jawa Timur ini, saya justru tidak tahu," ungkapnya saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Saat ditanya lebih lanjut tentang pengetahuannya tersebut, Mahfud MD enggan memberi tanggapan.
Menurut dia, KPK jauh lebih mengerti dan memiliki informasi yang lengkap mengenai hal itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/foto-mahfud-md.jpg)