Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kementerian PANRB Rampungkan Evaluasi SPBE 616 Instansi di Indonesia

Evaluasi itu dilatarbelakangi penilaian PBB yang menyebutkan indeks Electronic Government di Indonesia masih rendah.

Penulis: Ryo_Noor | Editor:
istimewa
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini 

“Kalau ada nilai terlalu tinggi perlu kita lihat lagi kedalamannya, meragukan atau tidak. Jika tidak meragukan, tidak perlu observasi lapangan, namun jika meragukan perlu dilakukan klarifikasi melalui observasi lapangan,” ujarnya.

Dijelaskan, terdapat 3 komponen penilaian evaluasi atau yang disebut dengan dimensi. Pertama mengenai regulasi SPBE, kedua mengukur tata kelola SPBE, dan dimensi ketiga adalah pengukuran layanan.

Sementara penilaian tata kelola mengukur tiga aspek, yakni kelembagaan, aspek teknologi komunkasi dan informasi (TIK), dan ketiga aspek pengukuran perencanaan strategis.

Penerapan SPBE harus melalui sebuah mekanisme serta proses pengambil keputusan yangi sudah tepat dari instansi, organisasi, maupun lingkungan.

Dari aspek teknologi komunikasi dan informasi (TIK), yang diukur bukan kecanggihan TIK, melainkan bagaimana mengelola TIK yang optimal.

Sedangkan aspek pengukuran proses bisnis, sejauh mana integrasi dan kolaborasi antar unit, karena proses bisnis ini sangat menentukan keberhasilan penerapan SPBE.

“Sedangkan untuk layanan, kita mengukur seberapa mudah, seberapa nyaman penggunaaan layanan yang diberikan instansi.

"Semkin mudah menggunakan layanan, artinya maturitasnya semakin tinggi,” ujarnya.

Imam menjelaskan, kemajuan pengelolaan SPBE di kementerian lebih baik dibandingkan di tingkat daerah.

Secara nasional, kementerian lebih baik, kemudian LPNK, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan kabupaten.

TRIBUNMANADO.CO.ID/RIYO NOOR

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved