Moda Raya Terpadu
Beroperasi dengan Metode 8 Rangkaian, Inilah Jadwal Operasional dan Tarif MRT Jakarta
Transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Transportasi umum Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kemarin, Minggu (25/3/2019).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mulai Senin (25/3/2019) hingga April 2019, MRT akan beroperasi mulai pukul 05.30 - 22.30 WIB.
Headway atau waktu tunggu kedatagan kereta adalah tiap 10 menit.
"MRT akan beroperasi dengan 8 rangkaian mulai pukul 05.30 sampai dengan 22.30 selama bulan Maret dan April," ujar Anies di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/3/2019) mengutip Kompas.com.
Setelah jangka waktu tersebut, Anies mengatakan jumlah MRT yang beroperasi bertambah menjadi 16 unit, dengan headway menjadi 5 menit.
Selain itu, waktu pengoperasian MRT Jakarta akan diperpanjang.
Baca: Simak Fakta Sejarah Pihak yang Paling Berjasa atas Pembangunan MRT di Jakarta
"Insya Allah sesudah April, rangkaian akan bertambah menjadi 16 dan jam operasional akan ditambah dari jam 05.00 WIB sampai jam 24.00 malam," kata Anies.
Perihal tarif, Anies Baswedan mengatakan, tarif MRT akan disesuaikan di setiap stasiun.
Menurut Anies, tarif bisa berbeda di setiap jalurnya.
"Begini jadi tarif bukan flat, jadi ada yang di atas Rp 10.000, ada yang bisa di bawah Rp 10.000. Tergantung anda mau dari mana ke mana," ujar Anies.
Anies menyebutkan, metode penerapan tarif tersebut merupakan hal baru.
Sebab, biasanya transportasi umum di Jakarta menerapkan tarif flat.
"Kalau ini tarifnya berdasarkan stasiun. Jadi nanti rata-rata per kilometer sekitar Rp 1.000. Anda naik dari stasiun mana, turun stasiun mana, tarifnya berbeda-beda," katanya.
Baca: Penumpang Antusias Ingin Naik MRT Jakarta Setelah Diresmikan Jokowi, Guritno: Nyaman dan Cepat
Namun, ia enggan memberitahukan secara pasti berapa tarif MRT.
Ia mengatakan, keputusan final penentuan tarif tersebut akan diumumkan pada Senin (25/3/2019).