Kamis, 9 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Salah Satu Direktur BUMN Terjerat OTT KPK, Ini Berita Lengkapnya

KPK pada Jumat (22/3/2019) sore mengamankan 4 orang dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang Selatan dan Jakarta.

Editor:
Tribun Jabar
Seorang Direktur BUMN Terjerat OTT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPK pada Jumat (22/3/2019) sore mengamankan 4 orang dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang Selatan dan Jakarta.

Dalam giat OTT itu, tim Satgas KPK diketahui turut menciduk salah satu direktur perusahaan BUMN, yakni direktur PT Krakatau Steel.

Terkait temuan barang bukti (bb) yang diamankan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa menjabarkan.

"Saya belum dapat informasi yang lebih detail lagi, yang bisa kami pastikan itu tim KPK ada uang yang diamankan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) malam.

Baca: Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Jalan AA Maramis, Oknum Dosen di Manado Tak Ditahan

"Selain itu ada transaksi yang sedang ditelurusi lebih lanjut, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar. Karena dari beberapa OTT yang digelar KPK, ada menggunakan cash, ada menggunakan kombinasi dengan rekening juga. Jadi akan kita lihat nanti," sambungnya.

Terkait perkara rasuah, ujar Febri Diansyah, KPK menduga telah terjadi transaksi antara direktur Krakatau Steel dengan seorang kontraktor.

Baca: Prabowo Awali Kampanye Terbuka dari Kampung Halaman, Parasan: Ini Bukti Prabowo Cinta Manado

"Kami menduga sudah terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN. Diduga menerima uang dari pihak swasta, pihak swasta dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN," terangnya.

Baca: Pembunuhan Siswa SMKN 3 Tondano: Korban Diajak Swafoto, Dipeluk dari Belakang Lalu Ditikam 13 kali

Untuk 4 orang yang sudah diamankan KPK, saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif di gedung komisi antirasuah.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

Tautan: http://jabar.tribunnews.com/2019/03/23/kpk-belum-bisa-jabarkan-barang-bukti-ott-direktur-krakatau-steel

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved