Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Pria Terkeji di Indonesia, Bunuh dan Minum Air Liur 42 Wanita Selama 11 Tahun, Ini Sosoknya!

Seorang pria terkeji se-Indonesia bernama Ahmad Suradji, kekejiannya melebihi dua pelaku pemutilasi ternama di Indonesia, yakni Ryan Jombang & Robot G

Editor: Frandi Piring
Google.com
ilustrasi pembunuh sadis 

Suatu malam saat Suradji tidur ia bermimpi didatangi mendiang ayahnya.

Dalam mimpi tersebut ayahnya yang dulu berprofesi sebagai dukun mewariskan sebuah ilmu sakti kepadanya.

Namun ada syarat untuk menguasai ilmu ini.

Suradji harus menumbalkan 72 nyawa wanita.

Bukan hanya itu, ia juga harus melakukan ritual meminum air liur korbannya yang hendak ditumbalkan.

Suradji yang sejak usia 12 tahun sangat terobsesi dengan ilmu perdukunan kemudian menggunakan kedok sebagai Dukun AS (Ahmad Suradji) untuk mempermulus aksinya.

Suradji kemudian segera melaksanakan syarat tersebut walau awalnya bimbang.

Satu persatu wanita ditumbalkan oleh Suradji, dibunuh secara keji.

Cara membunuhnya pun beragam tapi yang pasti ia selalu melakukan ritual menjijikkan sebelum menghabisi nyawa korbannya dengan meminum air liur dan mempreteli harta benda mereka.

Sebelas tahun sudah Suradji melakukan kegilaan biadab itu dan berhasil menyembunyikan segala perbuatannya dari masyarakat maupun pihak berwajib.

Hingga akhirnya tibalah suatu sore di tanggal 27 April 1997.

Desa Sei Semayang, Deli Serdang tempat Suradji tinggal mendadak gempar ketika ditemukan sosok mayat wanita tanpa busana di kebun tebu.

Warga kemudian berbondong-bondong datang untuk melihat mayat siapakah itu.

Keadaan semakin memanas ketika ada seorang wanita desa bernama Sri Kemala Dewi (21) hilang sejak tiga hari terakhir.

Benar saja, ternyata mayat itu adalah Sri Dewi.

Ahmad Suradji - Top ChainKiller Indonesia.1
Ahmad Suradji - Top ChainKiller Indonesia.1 (Grid.ID)

Baca: Baca! Move On & Kamu Layak Bahagia, Hentikan Stalking Media Sosial Mantan, Ini Cara Melupakannya!

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved