Senin, 27 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Recep Tayyip Erdogan- Brenton Tarrant Harus Dijatuhi Hukuman Mati

Brenton Tarrant menjadi pelaku utama dalam penembakan jamaah Masjid Al Noor di Christurch pada Jumat (15/3/2019).

Editor:
reuters
Tayyip Erdogan 

Saat melakukan aksinya, Brenton Tarrant diketahui melakukan siaran langsung di Facebook.

 Melalui siaran langsung tersebut, publik dunia digegerkan dengan video pembantaian keji yang beredar.

Erdogan juga mengatakan jika Brenton Tarrant memberikan ancaman bagi Turki dan presiden.

 Brenton bahkan disebut ingin mengusir orang-orang Turki dari wilayah barat laut Turki, Eropa.

Kota mayoritas Muslim Turki, Istanbul, terbagi antara bagian Asia di sebelah timur Bosphorus, dan setengah Eropa di sebelah barat.

Mengutip dari Newshub, sumber senior kemanan Turki mengatakan jika Brentont Tarrant telah memasuki wilayah Turki dua kali pada tahun 2016.

Yakni selama satu minggu di bulan Maret dan lebih dari sebulan di bulan September.

Pihak berwenang Turki disebut mulai melakukan penyelidikan terkait kedatangan Brenton tersebut.

Brenton Tarrant yang langsung menghadapi sidang pada Sabtu (16/3/2019) lalu tampak tak takut.

Pria tersebut bahkan tersenyum di depan kamera. Ia juga sempat memberi gerakan tangan 'O' atau sebuah gerakan tangan yang biasa dikenal sebagai 'OK sign'.

Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/22/erdogan-minta-pemerintah-selandia-baru-jatuhkan-hukuman-mati-untuk-pelaku-penembakan-brutal?page=all

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved