Kemenpan-RB Evaluasi Mal Pelayanan Publik Kota Bitung, Diah Sebut Perlu Ditata Lagi
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengevaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bitung
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
“Kehadiran MPP pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia,” imbuhnya.
Dikatakan, sejauh ini sudah banyak daerah yang membentuk MPP atau menyatakan minat membentuk MPP di daerahnya. Kementerian PANRB menyambut baik atas tingginya animo dan atensi pemda untuk membangun MPP. Diah berharap, keberadaan MPP bukan hanya tren sesaat, yang akan hilang seiring berjalannya waktu.
Baca: Ternyata, Inilah yang Membuat Diskominfo Kotamobagu Belajar Mal Pelayanan Publik di Banyuwangi
Dikatakan, kunci sukses penyelenggaraan MPP adalah komitmen pimpinan, yang memegang peranan penting keberadaan MPP di wilayahnya. Tanpa mengabaikan kunci sukses lainnya seperti pengintegrasian pelayanan, kerjasama, serta penekanan kualitas pelayanan dan profesionalsime.
Namun diakui bahwa perubahan membutuhkan waktu dan tidak serta merta dapat dirasakan dampaknya oleh kita semua. “Pada kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan MPP Kota Bitung agar bersama-sama membenahi kekurangan yang kita temui dalam penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Bitung,” ajak Diah.
Di Sulut, baru kota Bitung dan Kota Tomohon juga sudah memiliki MPP. (ryo)