Heboh Begal Payudara yang Beraksi Petang Hari, Ini Pengakuan Guru yang Jadi Korban
Salah satu yang jadi korban adalah seorang guru. Guru yang menjadi korban adalah guru L,
Komplotan pemeras ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar, Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.
"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.
Keempat tersangka adalah Berta dan Sutat, ditangkap di Kampung Ono Harjo, Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.
Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor merk Mio Soul warna hijau biru.
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
TAUTAN AWAL: http://surabaya.tribunnews.com/2019/03/21/begal-payudara-berkeliaran-di-mojokerto-beraksi-petang-hari-ini-pengakuan-guru-yang-jadi-korban?page=all.
Penulis: Danendra Kusumawardana
Editor: Iksan Fauzi
Follow juga akun instagram tribunmanado
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube tribunmanadoTV