Puluhan Wartawan BMR Unjuk Rasa, Minta PN Kotamobagu Kawal Proses Persidangan Seorang Jurnalis BMR
Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menjadi satu di antara lokasi aksi unjuk rasa Aliansi Wartawan BMR, Kamis (21/03/2019) pagi.
Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Chintya Rantung
Puluhan Wartawan BMR Unjuk Rasa, Minta PN Kotamobagu Kawal Proses Persidangan Seorang Jurnalis BMR
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu menjadi satu di antara lokasi aksi unjuk rasa Aliansi Wartawan BMR, Kamis (21/03/2019) pagi.
Tuntutan pada aksi yang diikuti oleh puluhan wartawan dari Bolmong raya yakni meminta kasus hukum yang menjerat Supriadi Dadu seorang jurnalis BMR untuk diselesaikan melalui sidang kode etik di Dewan Pers bukan menggunakan UUD ITE.
Baca: Tak Terima Anaknya Disindir, Tessa Mariska Laporkan Nikita Mirzani ke Pihak Berwajib
Baca: TRAGIS! Pemuda Ini Pukul Ayah Kandungnya Pakai Barbel Hingga Tewas karena Marah Ditegur Merokok
Baca: Wanita Wajib Tahu Hal Ini, Berikut Tips Memilih Beauty Blender yang Awet
Mendengar hal itu, Humas PN Kotamobagu Raja Bonar Wansi Siregar SH MH mengatakan siap mengawal proses persidangan Uphink.
Baca: Grace Natalie: Jangan Remehkan Anak Muda
Baca: Persahabatan Dua Pria ini Hancur karena Perselingkuhan di Kamar Mandi Siang Hari, Sang Istri Dibunuh
Baca: Bawaslu Sidang Kasus Kampanye di Unima, Majelis Hakim Periksa Johanis Gerung
"Pengadilan Negeri Kotamobagu akan mengawal proses persidangan agar berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Indonesia adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Ada aturan yang mengatur. Kita semua diatur oleh aturan," ujar dia. (dik)