Kriminal
Diajak Makan Jagung di Kebun, Gadis 18 Tahun Diperkosa Pacar bersama Dua Temannya
Seorang siswi madrasah aliyah, JR, warga Dusun Kinca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u,Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang siswi madrasah aliyah, JR, warga Dusun Kinca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u,
Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku diperkosa oleh pacarnya.
Gadis berusia 18 tahun itu sebelumnya diajak pacarnya berinisial SP (19) untuk makan jagung di sebuah kebun.
Namun tak diduga, ia langsung diperkosa di sebuah gubuk di lahan milik orangtua pelaku.
Saat melancarkan aksi bejatnya, pelaku dibantu oleh dua orang temannya berinisial DN (17) dan KR (16).
Ketiga remaja ini diketahui semuanya adalah warga Desa Adu, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu.
Bahkan, korban hendak diperkosa secara bergilir, namun berhasil melarikan diri setelah berpura-pura minta air
putih.
Baca: Raffi Ahmad Jaili Nagita Slavina karena Bangun Kurang Pagi, Dimarahi Hingga Menangis
Keluarga korban kemudian melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya ke kantor polisi.
Kepala Subbagian Humas Polres Dompu, Iptu Suhatta membenarkan adanya laporan kasus dugaan
pemerkosaan terhadap pelajar tersebut.
"Salah satu dari tiga pelaku ini, yakni SP dengan korban memang sempat memiliki hubungan dekat," kata Suhatta
saat dihubungi, Kamis (20/3/2019).
Akibat peristiwa itu, korban mengalami rasa sakit yang cukup serius di organ vitalnya dan langsung dibawa ke
puskesmas terdekat.
"Sampai sekarang korban masih dalam perawatan medis," tutur Suhatta.
Jajaran Polsek Hu'u langsung bergerak cepat dan menangkap para pelaku.
Saat ini mereka telah diamankan untuk diproses hukum.
Diajak makan durian, dua cewek remaja digilir enam pria
Seorang pria berinisial AW (20) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi lantaran
memperkosa dua gadis remaja.
Selain AW, polisi masih memburu lima pelaku lainnya.
Sebelumnya, para pelaku mengajak korbannya makan durian di kebun dan memperkosa mereka secara bergilir.
AW ditangkap polisi tanpa perlawanan di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten Luwu Utara pada
Selasa (27/3/2018).
Baca: Terbukti dengan Barang Bukti 98 ribu, Wanita ini Menangis saat Divonis Majelis Hakim, Ini Kasusnya!
AW ditangkap berdasarkan laporan dua gadis remaja, SR (16) dan ET (17) atas kasus pemerkosaan.
"Satu orang dari enam tersangka telah kami amankan dan kami imbau agar tersangka lain segera menyerahkan
diri," kata Hery MZ, Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu Utara yang dikonfirmasi, Kamis (29/3/2018).
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu (24/3/2018) di Desa Poreang, Kecamatan Tanah Lili, Kabupaten
Luwu Utara.
Awalnya, kedua korban diajak makan durian di kebun milik salah satu pelaku.
Usai makan durian, kedua korban kemudian diajak ke rumah salah seorang pelaku berinisial DD.
Di rumah DD ini kedua korban diperkosa secara bergilir oleh enam pria.
Usai digilir, kedua korban kemudian dibawa ke rumah pelaku lainnnya berinisial NB.
Di rumah NB, para pelaku kembali memperkosa kedua korban secara bergilir.
"Pelaku mengajak korban makan durian di kebun milik salah satu tersangka, lalu dibawa ke rumah salah satu
tersangka lainnya.
Mereka lalu memperkosa korban dan setelah itu, kedua korban kembali diajak ke rumah tersangka lainnya dan
kembali diperkosa. Jadi dalam kasus ini ada dua lokasi permerkosaan," kata Hery kembali.
Baca: Kemarahan Soekarno pada Saat Kunjungan ke Gedung Putih AS, Keterlambatan dan Topik Pembicaraan
Tautan: http://bangka.tribunnews.com/2019/03/21/awalnya-makan-jagung-di-kebun-siswi-sma-diperkosa-pacar-dan-2-temannya-bergiliran