Kabar KPOP
Resmi Jadi Tersangka, 31 Seleb Ini Unfollow Instagram Jung Joon Young, Dua Diantaranya Personil SNSD
Puluhan selebriti Korea kompak unfollow Jung Joon Young usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran dan perekaman video mesum.
"Mereka juga takut kalau pria-pria itu akan marah dan menyebarkan rekaman. Jadi, mereka harus memohon pada Jung Joon Young CS agar video rekaman itu dihapus," tambah Kang Kyung Yoon.
Mirisnya, Jung Joon Young akan berpura-pura telah menghapus video tersebut sesuai dengan permintaan korban.
Namun, sebelum menghapusnya, ia akan mengirim video backup terlebih dahulu kepada teman-temannya lalu memintanya kembali.
Yang lebih memprihatinkan, rata-rata usia para wanita yang menjadi korban Jung Joon Young masih sangat muda.
"Para korban masih berusia sekitar 20 tahun saat mengalami kejadian tersebut," lanjutnya.
Mendengar kesaksian para korban, reporter Kang Kyung Yoon sampai menangis.
"Aku menangis mendengar pengakuan mereka," pungkasnya.
Fakta baru mengungkap, seorang korban pernah memohon dengan sangat kepada Jung Joon Young untuk tidak menyebarkan videonya.
Bahkan, ia memilih tidak melaporkan hal ini ke hukum lantaran takut videonya disebar.
Dikutip TribunStyle.com dari AllKpop, korban pun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa memohon pada Jung Joon Young untuk merahasiakannya.
Namun, Jung Joon Young justru tetap nekat melakukannya dan menyebarkan video mesum tersebut.
Tak hanya itu, seorang korban lain merasa tertekan dan marah mengetahui Jung Joon Young diam-diam merekam aksi keduanya saat berhubungan badan.
Ia makin syok kala mengetahui Jung Joon Young menyebarkannya.
"Rasanya benar-benar buruk. Ini buruk sekali. Banyak orang populer di grup chat itu," ujarnya.
Meski kejadian ini menimpa wanita tersebut beberapa tahun lalu, korban akan melaporkan aksi Jung Joon Young ke polisi.
Seperti diketahui, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.
Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.
"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelas seorang pengacara.
Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.
Dikutip TribunStyle.com dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan mesum di Kakao Talk selama 10 bulan.
Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri BIG BANG, Jung Joon Young dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.
Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Dalam chat itu juga terdapat rekaman persetubuhan yang dibagikan sendiri oleh seorang anggota grup bernama Kim.
"Apa-apaan ini, dia pingsan," komentar seorang anggota grup bernama Choi.
"Terus kenapa jika dia pingsan," jawab pemilik sekaligus perekam video, Kim.
"Kirim video wanita yang hidup," tandas Choi lagi.
Jung Joon Young lantas merespon, "Itu pemerkosaan haha."
Tak berhenti di situ, dalam grup tersebut juga terungkap jika seorang anggota grup sengaja memberikan wanita itu pil tidur.
Namun, Jung Joong Young malah menyalahkan wanita itu.
Dia bahkan melontarkan candaan yang kurang pantas.
"Ayo kita temui mereka secara online, pergi ke klub malam dan memperkosa mereka di dalam mobil," tulis Jung Joon Young.
Menanggapi ini, seorang anggota chatroom bernama Park menimpali.
"Kalian harus tahu, kami melakukan itu di kehidupan nyata juga," tukasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, penyanyi sekaligus cast 2 Days 1 Night, Jung Joon Young kini menjalani penyelidikan atas perbuatannya.
Ia sengaja menempatkan kamera tersembunyi dan menyebarkan video mesumnya di grup chat yang juga beranggotakan Seungri Big Bang.