Kriminal
Niatnya Ngintip, Buruh Bangunan Ini Cabuli Mahasiswi dalam 3 Waktu Berbeda, Ini Penjelasannya
Pencabulan itu bermula ketika korban sedang mandi di kamar mandi kediaman kakaknya, yang terletak di Samarinda Ilir, Kalimantan Timur.
Editor:
Frandi Piring
"Dihari laporan dibuat, dihari itu juga kami amankan pelaku. Saat itu sedang bekerja pelaku, memperbaiki bangunan kantor," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pelecehan seksual dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun. (*)
Baca: Dinilai Menjiplak Kartu Pra Kerja Jokowi, BPN: Pak Erick Thohir Mungkin Enggak Paham Itu
Tautan: http://jateng.tribunnews.com/2019/03/19/awalnya-ngintip-buruh-bangunan-yang-sedang-renovasi-rumah-ini-cabuli-mahasiswi-yang-tengah-mandi?page=all.
Berita Terkait