Pembajakan Minyak
Bak Adegan Cerita Film Hollywood Ternama, Mobil Truk Pertamina Dibajak Dua Pria di Jakarta Utara
Dua mobil tangki yang dibajak, Awak Mobil Tanki Pertamina (SPAMTP) sebagai bentuk tuntutan atas permasalahan yang tak kunjung ada penyelesaian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua mobil tangki yang dibajak oleh Serikat Pekerja Awak Mobil Tanki Pertamina (SPAMTP) sebagai bentuk tuntutan atas permasalahan yang tak kunjung ada penyelesaian, Senin (18/3/2019).
Dua pelaku pembajakan mobil tangki Pertamina yang terjadi pada Senin (18/3) lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya memiliki peran penting masing-masing terkait aksi pembajakan dua unit mobil tangki.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial M dan N.

Baca: Video Viral - Lubang Misterius Muncul di Langit Uni Emirat Arab, Ini Cuplikannya
Mereka diamankan bersama delapan orang lainnya yang masih dalam pemeriksaan.
“Ada dua yang sudah ditahan, dengan peran M sebagai pelaku perampasan mobil tangki dan N sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan memerintahkan para pelaku,” kata Budhi, Selasa (19/3).
Akibat perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
“Ancaman hukumannya itu di atas 9 tahun ya,” kata Budhi.
Para pelaku yang ditangkap merupakan anggota dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT).
Baca: Tidak Bisa Diandalkan Lagi, Harga Kentang Anjlok, Petani Sulit Dapat Modal Balik dan Merugi
Hingga kini sudah ada 17 orang saksi yang diperiksa terdiri dari para pelaku, pengemudi dan kernet mobil tangki, serta pihak Pertamina.
Pembajakan dua mobil tangki PT Pertamina terjadi di dua tempat berbeda dan pada waktu yang hampir bersamaan.
Satu mobil dibajak di pintu tol Ancol, sedangkan satu lainnya dibajak di pintu tol Podomoro.
Para pelaku disinyalir sudah merencanakan aksinya tersebut.
Sehari sebelumnya, dua unit mobil tangki PT Pertamina yang dibajak tiba di Mapolres Metro Jakarta Utara. Hanya saja sebelumnya kedua unit mobil itu sempat mengalami kerusakan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan kedua mobil tangki masing-masing berkapasitas 32 ribu liter bernopol B 9214 TFU dan B 9575 UFU diparkir di depan Mapolres Metro Jakarta Utara.