Jelang Pemilu 2019, Polda Sulut dan Jajaran Gelar Ini
Gakumdu tingkat Provinsi Sulawesi Utara serta kabupaten dan kota, mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana pemilihan umum 2019
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Jelang Pemilu 2019, Polda Sulut dan Jajaran Gelar Ini
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Personel Polri yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tingkat Provinsi Sulawesi Utara serta kabupaten dan kota, mengikuti pelatihan penanganan tindak pidana pemilihan umum 2019, Senin (18/3/2019).
Pelatihan ini digelar Polda Sulut di Aula Tribrata Mapolda, dibuka oleh Kapolda Sulut yang diwakili Kabidkum Polda Sulut Komisaris besar polisi (Kombespol) Dumadi, menghadirkan narasumber dari Bawaslu Provinsi dan Kejaksaan Sulut.
"Pelatihan ini merupakan langkah yang tepat dan positif sebagai sarana untuk menunjukkan bahwa Penyidik Polda Sulut bersama dengan Kejaksaan Tinggi Sulut, KPU Sulut dan Bawaslu Sulut bertekad menyelenggarakan pemilu tahun 2019 secara demokratis, aman dan lancar," ujar Kabidkum didampingi Direskrimum Kombes Hari Sarwono.
Menurut Dumadi, pemilu mempunyai makna yang sangat strategis bagi sebuah negara yang demokratis, karena melalui pemilu, kedaulatan rakyat dapat diwujudkan guna memilih dan menentukan pemimpin negara dan wakil rakyat yang akan membawa masyarakat, bangsa dan negara ini mencapai cita – cita dan tujuan nasional yang diinginkan.
Baca: Kapolda Sulut Resmikan Graha Pelayanan Terpadu Polres Minsel
Baca: Kapolda Sulut: Kalau Melanggar Komitmen Saya Masuk Neraka
Oleh karena itu maka diperlukan proses penegakan hukum yang terpadu, cepat, tepat dan efektif sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta tidak menimbulkan dampak lain yang akan mengganggu kondusifitas kamtibmas.
"Demikian juga sebaliknya apabila penanganan terhadap tindak pidana pemilu dinilai lamban, tidak optimal, serta tidak memberikan rasa keadilan, bahkan tidak profesional, diyakini akan menimbulkan permasalahan baru seperti anarkisme massa serta bentuk -bentuk tindak kekerasan lainnya," katanya.
Dalam mewujudkan suatu proses penegakan hukum terhadap tindak pidana Pemilu yang efektif, tidak bisa dibebankan kepada salah satu lembaga saja, namun memerlukan koordinasi dan kerja sama yang sinergis baik antara lembaga penyelenggara pemilu, Badan Pengawas Pemilu, Polri, Kejaksaan dengan melibatkan seluruh stakeholder.
Penyelenggaraan pelatihan penanganan tindak pidana pemilu bagi penyidik yang tergabung dalam sentra Gakumdu ini, harus bisa dimanfaatkan bagi peningkatan kemampuan penyidik dalam melaksanakan penyidikan tindak pidana pemilu.
"Selain itu dapat menghasilkan formula kerja sama yang tepat dalam penanganan tindak pidana pemilu, sehingga formula tersebut dapat dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran pelaksana dalam melaksanakan tugas penegakan hukum tindak pidana pemilu," tandasnya.

Tepisah, Kapolda Sulut Inspektur Jendral (Irjen) Sigid Tri Hardjanto memimpin para Kapolres dan Kapolresta, menyambangi kantor Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Sulut.
Didampingi Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo, rombongan disambut oleh Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dan Komisioner KPU lainnya.
Menurut Kapolda sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas kesiapan pengamanan menghadapi kampanye terbuka yang akan dimulai pada tanggal 24 Maret 2019.
"Kunjungan kita ke sini untuk berkoordinasi dengan KPU sehingga kampanye nantinya berjalan dengan aman dan lancar," ujar Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Ibrahim Tompo.
Dalam pertemuan itu Polda Sulut dan jajaran ingin mendapatkan gambaran dan informasi seperti apa pelaksanaan kampanye terbuka nantinya. (crz)