Korupsi
Jangan Hanya Hukum Koruptornya tapi Beri Perintah Kembalikan Kerugian Negara
Jangan hanya koruptor, tapi uang atau aset apapun itu harus dikembalikan, supaya keadilan terjalin.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepada Kejati Sumsel dan jajaran, kami masyarakat mengapresiasi sudah begitu banyak koruptor yang diberikan hukuman. Kami berharap, jangan orangnya saja yang difokuskan untuk dihukum, tetapi juga fokuskan untuk mengembalikan kerugian negara.
Kan kita sudah sama-sama tahu, uang yang dikorupsikan merupakan hak negara. Jadi, dengan pengembalian uang negara, mungkin bisa dimanfaatkan untuk pembangunan yang bisa dinikmati orang banyak.
Baca: Video KKB Papua - TNI Tembak dan Perkosa Warga Sipil, Kapendam XVII Cenderawasih Ungkap Fakta Lain
Kalau memang si koruptor tak ada uang untuk mengembalikannya, mungkin bisa disita aset mereka sehingga memenuhi jumlah uang negara yang sudah ia rugikan.
Jawaban
Filosofinya begini secara umum pemberantasan korupsi tidak semata-mata dengan orangnya (terdakwa) tapi juga kerugian negara. Jadi penting juga uang kerugian negara untuk dikembalikan.
Jika ada pengembalian uang negara artinya kita juga mengembalikan hak sosial ekonomi masyarakat. Kalau kita berdasarkan hukuman semata, mungkin kita puas dari satu sisi. Tapi bagaimana hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan itu dapat dirasakan. Sebab, masyarakat mengalami rugi, sehingga kita harus melakukan kedua-duanya.
Baca: Imam Nahrawi Diperiksa KPK soal Korupsi Dana Hibah Kemenpora, Tahun Anggaran 2018
Selain, pemulihan uang negara dan hukuman pidana.
Maka dari itu, saya menekankan pada jajaran untuk dapat menindak lanjuti permasalahan korupsi tidak semata-mata sesuai hukuman semata, tetapi juga mengejar kerugian negara. Pengembalian uang negara tidak berarti menghilangkan kasus hukum seorang yang sudah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi. Hal tersebut sudah diatur dalam UU nomor 4 tindak pidana korupsi, dimana pengembalian kerugian negara bukan merupakan penghilangan unsur hukum, hanya memperingankan. Ringannya seperti apa itu kita punya pedoman sendiri. Untuk tahun 2017 kita berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak RP 7 Miliar. Sedangkan tahun 2018 RP 6 Miliar lebih. (mg2)
Baca: Prabowo Joget Gatot Kaca di Atas Mobil setelah Debat Berakhir dan Beri Komentar
Tautan: http://palembang.tribunnews.com/2019/03/18/jangan-hanya-hukum-koruptornya.