Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Aksi Unjuk Rasa di Aceh Menuntut Brenton Tarrant Dihukum Mati

Weekend kali ini merupakan akhir pekan yang paling menyedihkan bagi umat Islam sedunia.

Editor:
TRIBUNNEWS
Aksi Unjuk Rasa di Aceh 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Weekend  kali ini merupakan akhir pekan yang paling menyedihkan bagi umat Islam sedunia.

Juga sangat melukai perasaan siapa pun yang memiliki nurani kemanusiaan, apa pun agama, bangsa, dan negaranya.

Duka mendalam itu terpicu tak lain karena aksi brutal manusia paling biadab tahun ini, Brenton Tarrant yang menembaki puluhan jamaah muslim yang sedang shalat Jumat.

Teroris kelahiran Australia, 29 tahun lalu itu kemudian mengaku bertanggung jawab atas serangan bersenjata yang ia lancarkan bersama tiga temannya di dua masjid di Distrik Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3), yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood yang terpisah sejauh lima kilometer.

Baca: Perseteruan Kian Memanas, Nikita Mirzani Posting Foto Diduga Syahrini Cium Pria di Atas Ranjang

Akibat serangan yang membabi buta dan ia siarkan secara live streaming itu, 49 muslim terbunuh seketika. Selain itu, 42 korban lainnya masih dirawat di rumah sakit akibat luka-luka, termasuk seorang bocah empat tahun, sebagaimana diberitakan Serambi Indonesia kemarin.

Mereka yang menjadi korban kebrutalan Tarrant cs adalah migran yang berasal dari Turki, Arab Saudi, Bangladesh, Pakistan, Malaysia, dan Indonesia.

Satu WNI bernama Muhammad Abdul Hamid alias Lilik Abdul Hamid yang sebelumnya dilaporkan hilang, dipastikan menjadi salah satu korban yang meninggal dalam tragedi kemanusiaan itu.

Baca: KABAR TERBARU Kondisi Siswa SMA St Thomas Aquino Manado Korban Penikaman, Ini Pengakuannya

Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern langsung menyebut aksi penembakan massal ini sebagai serangan teroris dan ia pastikan pelaku membeli secara legal senjata yang dia gunakan dalam pembantaian itu. “Penyelidikan terkait masalah ini masih berlangsung.

Tapi satu hal yang bisa saya katakan saat ini adalah undang-undang senjata api negeri ini akan berubah,” tegas Jacinda Ardern.

PM Selandia Baru itu juga sangat mengapresiasi kesigapan polisi yang menangkap Tarrant.

Ardern mengatakan akan memberi penghargaan kepada dua polisi yang berhasil membekuk manusia keji ini.

Dunia pun mengutuk pembantaian muslim di Selandia Baru itu. Terlebih karena dilakukan di masjid justru pada saat umat muslim sedang khusyuk menyembah Tuhannya.

Baca: Diskusi tentang BPJS Kesehatan, Sandiaga Uno: Stop Pengobatan Ibu Lis di Sragen, Ini Faktanya

Pelaku juga menyiarkan secara live streaming tindakan kejinya itu, lalu menyebarkannya untuk memperluas efek teror yang ia lakukan.

Tarrant juga menyebut dirinya antiimigran dan mengklaim para korbannya sebagai “sekelompok penjajah”. Benar-benar tak punya logika dan perikemanusiaan.

Di tengah dukacita yang teramat mendalam atas pembantaian massal itu, kita patut memberi apresiasi

kepada keberanian PM Selandia Baru yang langsung menyebut Tarrant cr sebagai teroris.

Dan itu berarti, Tarrant adalah teroris Kristen atas warga muslim, seperti dikatakan pengamat teroris internasional asal Aceh, Al Chaidar MA.

Pernyataannya itu sekaligus mematahkan klaim Fraser Anning, anggota senator Australia yang justru menyalahkan bertambahnya jumlah imigran muslim ke Selandia Baru sebagai pemicu peristiwa tersebut. Ia bahkan mengatakan,”Meski muslim adalah korban hari ini, biasanya mereka adalah pelaku.”

Pernyataannya yang rasis tersebut telah menuai protes luas dan mayoritas netizen menilai hal itu menjijikkan, dan akibatnya seorang remaja berusia 17 tahun dari Hampton melemparkan telur ayam ke kepala Anning saat ia memberi pernyataan pers.

Apresiasi juga patut kita sampaikan kepada penegak hukum di Selandia Baru karena sehari setelah aksi brutal itu dilakukan Tarrant cs, ia langsung diadili di Pengadilan Distrik Christchurch.

Hadir bertelanjang kaki dengan tangan diborgol, Tarrant tak menunjukkan rasa penyesalan atas ulahnya itu dan akan menjalani sidang lanjutan pada 4 April mendatang.

Polisi juga menangkap tiga orang lain dua pria dan satu perempuan yang berhubungan dengan insiden tersebut. Satu pria bernama Daniel John Burrough (18) didakwa mengobarkan ujaran kebencian dan permusuhan. Namun, ia tak disidang di gedung yang sama.

Nah, aksi pembantaian jamaah Jumat di kawasan Christchurch itu telah menimbulkan reaksi umat muslim dari berbagai belahan dunia dan mengecam pelaku yang dicap sebagai teroris.

Di Aceh, elemen masyarakat yang tergabung dari beberapa lembaga turun ke jalan melakukan aksi solidaritas kemanusiaan di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Sabtu (16/3).

Dalam aksi itu, massa mengusung spanduk, karton, dan banner yang di antaranya bertuliskan ‘Pray for Moslem New Zealand’.

Para pengunjuk rasa menegaskan, “Kita umat Islam satu, ketika satu terasa sakit maka semua umat Islam akan terasa sakit.

Tidak ada satu agama pun yang rela jika agamanya jadi target teroris.

Perbuatan penembakan di Selandia Baru sebagai tindakan yang zalim.

Aceh sangat marah dan mengecam inilah bukti teroris terbesar di dunia yang melakukan kebiadaban sambil live streaming. Kami menuntut pelaku dihukum mati.”

Ya, sepantasnya hukum matilah Tarrant karena tindakannya itu teramat kejam bin sadistis. Dunia tidak memerlukan orang seperti ini.

Tapi kita juga berharap agar umat muslim tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan balasan terhadap nonmuslim pascainsiden yang paling kelam dalam sejarah Selandia Baru itu.

Tautan: http://aceh.tribunnews.com/2019/03/18/hukum-matilah-teroris-2-masjid

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved