Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Presiden Jokowi Mengumumkan Kenaikan Gaji PNS Dibayar April, Ini Besar Gajinya

Bulan April menjadi bulan yang dinantikan seluruh PNS.Kenaikan Gaji PNS 2019 akan dibayar April.

Editor:
Tribunnews.com/Seno
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Dalam lampiran PP ini disebutkan, gaji terendah PNS (golongan I/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 1.560.800, sebelumnya Rp 1.486.500.

Sementara gaji tertinggi PNS (golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun) menjadi Rp 5.901.200 dari sebelumnya Rp5.620.300.

Untuk PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.022.200.

Sebelumnya Rp 1.926.000, tertinggi (II/d masa kerja 33 tahun) menjadi Rp3.820.000 sebelumnya Rp 3.638.200.

Golongan III (III/a masa kerja 0 tahun), kini gaji terendah menjadi Rp 2.579.400.

Sebelumnya Rp 2.456.700

Tertinggi (III/d masa kerja 32 tahun) menjadi Rp4.797.000 sebelumnya Rp4.568.000.

Sedangkan gaji PNS golongan IV terendah (IV/a masa kerja 0 tahun) menjadi Rp 3.044.300.

Sebelumnya Rp 2.899.500, dan tertinggi (IV/e masa kerja 32 tahun) menjadi Rp 5.901.200 sebelumnya Rp 5.620.300.

Kementerian Keuangan menyebut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan bakal naik di 2019 sebesar 5 persen.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil(PNS) sebesar 5 persen kemungkinan baru akan terealisasi pada April tahun depan.

Adapun kenaikan gaji yang seharusnya diterima PNS antara Januari-Maret kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

Hal ini lantaran payung hukum yang mengatur hal tersebut diperkirakan tak bisa terbit di akhir tahun ini.

Melansir Tribun Kaltim, Kenaikan gaji PNS, anggota TNI-Polri, dan pensiunan di tahun 2019 ini berdasarkan janji Presiden Jokowi yang telah dilegalisasi atau sudah pasti.

Pengumuman disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018 lalu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved