Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar KPOP

Kabar Terbaru Video Mesum Seungri BIGBANG yang Remehkan Hukum Korea

Dalam percakapan tersebut, Seungri dan Park membahas perkara aksi suap yang bisa dilakukan demi bisnis mereka semakin berkembang.

Editor:
AllKPop
Seungri BIGBANG 

TRIBUNMANADO.CO.ID Kabar Terbaru Video Mesum Seungri BIGBANG yang Remehkan Hukum Korea 

Belum usai kasus skandal penyediaan layanan seksual yang menyandungnya, Seungri Big Bang kembali terbukti meremehkan hukum Korea Selatan.

Melalui chat lawasnya dengan seorang rekan bisnis bernama Park, Seungri Big Bang bahkan membahas soal penyuapan kepada aparat hukum yang bisa dilakukan.

Baca: Perseteruan Kian Memanas, Nikita Mirzani Posting Foto Diduga Syahrini Cium Pria di Atas Ranjang

Baca: Cibiran Nikita Mirzani soal Kedekatan Billy Syahputra dan Angela Lee: Sengaja Nemplok-nemplok

Baca: Menyandang Status Istri, Kimberly Ryder Blak-blakan soal Pernikahannya

Sabtu (16/3/2019) KBS News merilis isi chat Seungri Big Bang tertanggal 22 Maret 2016 silam.

Perkembangan Terbaru Kasus Prostitusi Seungri Bigbang, Diperiksa 16 Jam dan Tawarkan Wanita ke Luar Negeri

 
Dalam percakapan tersebut, Seungri dan Park membahas perkara aksi suap yang bisa dilakukan demi bisnis mereka semakin berkembang.

Dikutip TribunStyle.com dari Pannatic, Minggu (17/3/2019), awalnya Park membahas mengenai bisnis ilegal seseorang yang masih tetap berjalan lancar.

 Chat Seungri Big Bang.

Bahkan, tidak ada seorang pun yang berani menegur bisnis orang tersebut.

Menanggapinya, Seungri pun menyebut jika hukum di Korea bisa diatur lewat suap.

Park : Sebagai contoh, bisnis yang dilakukan XXX saat ini adalah ilegal. Tapi lihatlah bagaimana orang-orang tetap diam karena hukumannya tak jelas.

Seungri : Itu berarti tidak akan ada masalah untuk kita. Jika kita tertangkap, beri saja mereka uang.

Seungri lantas menyetujui pendapat dari orang itu.

Ia pun segera menyuruhnya untuk mengatur segalanya.

Isi chat Seungri Big Bang.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved