Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Selebriti

Habis Nikah Sirih Nikita Mirzani Langsung Gugat Cerai di Pengadilan yang Sama

Pernikahan siri Nikita Mirzani (33) dan Ahmad Dipo Latief (45) telah disahkan melalui persidangan di Pengadilan Agama

Editor:
tribunnews
nikita mirzani 1 

Kalau tidak mampu, ya sudah nggak usah banyak cakap, diem aja gitu," jelas Nikita Mirzani.

Dipo Latief dan Nikita Mirzani (Istimewa)
Nikita Mirzani menegaskan, selain perintah putusan perceraian, uang nafkah sebesar itu bukan untuknya, tetapi untuk anaknya kelak.

"Kenapa (uang nafkah yang diminta) sampai segitu (Rp 500 juta), ya waktu itu itu dia (Dipo Latief) memalsukan gaji, bilangnya cuma Rp 15 juta, padahal Rp 115 juta," ujar Nikita Mirzani.

Ketika sidang perceraian digelar di PA Jakarta Selatan, melalui kuasa hukumnya, Dipo Latief hanya mengaku mampu memberi uang nafkah sebesar Rp 6 juta per bulan.

"Itu juga dia nggak bayar. Itu kemampuan dia lho, bukan Niki yang minta,"  kata Nikita Mirzani.

Pemberian uang nafkah itu sudah diwajibkan untuk ditulis sebagai akibat putusan perceraian, bukan Nikita Mirzani yang memintanya.

"Nafkah Rp 50 juta mah untuk anak yang punya gedung itu nggak ada apa-apanya. Masa Rp 500 juta aja nggak punya. Kalau nggak punya ya nggakapa-apa. Tapi jangan ngomong begini-begitu juga, malu lagi sama keluarga," jelas Nikita Mirzani.

Saat kehamilannya semakin membesar, Nikita Mirzani sebenarnya enggan memikirkan uang nafkah dan yang berkaitan dengan bekas suami ketiganya itu.

"Niki tahu perekonomian mereka (keluarga Dipo Latief). Dikasih syukur, nggak dikasih, ya sudah, nggak usah nyusahin hidup gue. Abis lahiran ada pelaporan polisi. Tapi mudah-mudahan jangan ya," ucap Nikita Mirzani.

Melaporkan Dipo Latief setelah melahirkan nanti? Nikita Mirzani tidak memberikan jawaban jelas.

Tautan: http://wartakota.tribunnews.com/2019/03/17/pesan-nikita-mirzani-ke-dipo-latief-masa-sih-uang-nafkah-rp-500-juta-nggak-punya?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved