Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Piala Presiden 2019

Persib Dapat Sanksi, Inilah Denda yang Harus Dibayar

Persib Bandung menjadi satu dari sekian tim yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia

Editor:
FERNANDO RANDY/BOLASPORT.COM
Persib Bandung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persib Bandung menjadi satu dari sekian tim yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) di gelaran Piala Presiden 2019.

Hasil sidang Komdis Rabu 13 Maret 2019, memberikan sanksi dan teguran kepada lima tim yang tampil di ajang turnamen pramusim Piala Presiden 2019.

 Kelima tim itu adalah Persib Bandung, Persebaya Surabaya, Kalteng Putra, Arema FC, dan Semen Padang. 

Dalam situs resmi PSSI Kamis (14/3/2019) kemarin, dituliskan Persib Bandung menerima dua hukuman sanksi denda.

Pertama sanksi lemparan botol, saat pertandingan melawan PS Tira Persikabo, Sabtu (2/3/2019).

Denda yang harus dibayar Persib Bandung Rp 30 juta.

Pelanggaran berulang di laga kontra Persebaya, Kamis (7/3/2019).

Pelanggarannya berupa pelemparan ditambah penyalaan flare di dalam stadion.

Akibatnya Maung Bandung didenda Rp 75 juta.

Total denda yang harus dibayar Maung Bandung atas kedua sanksi tersebut, sebesar Rp 105 juta.

Ini juga ditambah teguran keras kepada panpel pertandingan Persib Bandung.

Pada ajang Piala Presiden sendiri, Maung Bandung gagal melangkah ke babak delapan besar seusai dikalahkan PS Tira Persikabo 1-2 dan Persebaya 2-3. 

Persib hanya berhasil meraih satu kemenangan di laga terakhir melawan Perseru Serui 4-0.

Berikut hasil Sidang Komdis PSSI untuk Persib Bandung, 13 Maret 2019:

Nama kompetisi: Piala Presiden 2019 Pertandingan: Persib Bandung vs PS TIRA Persikabo
Tanggal kejadian: 2 Maret 2019
Jenis pelanggaran: Pelemparan botol
Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved