Bocah 12 Tahun Diperkosa Ayah Kandung, Ditinggal Ibu ke Kebun, Ini Alibi Pelaku Ajak Anak ke Kamar
Bocah 12 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya, saat sedang ditinggal sang ibu ke kebun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bocah 12 tahun diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, saat sedang ditinggal sang ibu ke kebun.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh sang ayah yang berinisial AS (48), ternyata dilakukan di kamar pelaku.
Demi melancarkan aksinya, pelaku ternyata membohongi korban agar mau ke kamar sang ayah.
Dikutip dari Poskupang.com, kejadian pemerkosaan yang dilakukan AS dilakukan pada Oktober 2018 lalu.
Namun, kasus tersebut baru mencuat setelah pelaku menjalani persidangan Rabu (13/3/2019).
Diketahui, aksi pencabulan tersebut terjadi di Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Maumere, Flores.
Dijelaskan oleh Jaksa Penuntut Umum, Jaksa A Oetaman, saat kejadian, pelaku ternyata berdalih meminta korban untuk untuk membersihkan kamarnya.

Pelaku AS mendatangi korban yang saat itu sedang bermain bersama dengan kedua adiknya.
Didatangi oleh pelaku, korban diminta oleh AS untuk menyapu kamarnya.
Menuruti perintah dari sang ayah, korban kemudian menyapu kamar sang ayah.
Namun ternyata, saat korban sedang menyapu lantai, pelaku menyusul korban dan menungguinya.
Tak lama setelah itu, pelaku AS langsung mengunci pintu.
Saat itulah dirinya melakukan aksi pemerkosan terhadap anak kandungnya sendiri.
Baca: Viral Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Manado, Pelaku Awalnya Cekcok dengan Sang Pacar
“Selanjutnya pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual, perkosa anak kandungnya," jelas Oetaman Rabu (13/3/2019).

Ilustrasi Kejahatan Pencabulan (tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Dijelaskan pula oleh Jaksa Oetama, kejadian pencabulan tersebut dilakukan oleh pelaku saat sang istri yaitu ibu kandung korban sedang berada di kebun.