Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rian Ernest: Penangkapan Romahurmuziy Adalah Bukti Tak Ada Tebang Pilih di Rezim Saat Ini

Terjaringnya Ketua Umum PPP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini.

Editor: Frandi Piring
tribunwow.com
Ernest R - Jubir Bidang Hukum PSI 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjaringnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai bukti tidak ada tebang pilih kasus yang terjadi di rezim saat ini.

Demikian dikatakan Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melalui pesan singkat, Jumat (15/3/2019).

"Kasus ini menunjukan, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berjalan baik di negeri ini. Jauh dari kata tebang pilih seperti yang dituduhkan ke Pak Jokowi," ujar Ernest.

Baca: Bupati Non Aktif Pangonal Menangis dan Peluk Istri, Setelah Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Korupsi

"Tidak ada perlindungan hukum yang dilakukan Pak Jokowi kepada siapa pun yang bermasalah secara hukum," ujarnya.

Ia bahkan meyakini Presiden Jokowi kini mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional di dalam menangani kasus yang menjerat Romahurmuziy.

Meski demikian, mantan staf Basuki Tjahaja Purnama ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa KPK belum menetapkan status apa pun terhadap Romahurmuziy.

Ia pun meminta publik juga menghormati asas praduga tidak bersalah atas Romahurmuziy.

Ernest menambahkan, kasus yang saat ini menimpa Romahurmuziy menunjukkan bahwa pidato Ketua Umum PSI Grace Natalie benar.

Baca: Terkait Kasus Penembakan di Masjid Selandia Baru, Arifin Ilham Ajak Umat Rapatkan Barisan

"Bahwa komitmen soal pemberantasan korupsi di tubuh partai politik ini sangat lemah," ujar Ernest.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya membenarkan, penyidiknya menjaring Ketua Umum PPP Romahurmuziy dalam OTT, Jumat siang.

Agus belum mau mengungkap siapa saja selain Romahurmuziy yang diciduk.

Ia berjanji, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang terjaring OTT itu dalam waktu 1 x 24 jam.

Baca: (VIDEO) Ini Video Penikaman di Depan SMU St Thomas Aquino Manado!

Tautan: http://wow.tribunnews.com/2019/03/15/psi-anggap-penangkapan-romahurmuziy-sebagai-bukti-tak-ada-tebang-pilih-di-pemerintahan-jokowi.

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved