Iming-iming Dapatkan Nilai Bagus, Seorang Siswa Berhubungan Intim dengan Gurunya, Sudah 10 Kali
Sejumlah foto syur oknum guru honorer dengan murid SMA tersebar, hingga pengakuan si murid 10 kali berhubungan intim dengan oknum guru honorer.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah foto syur oknum guru honorer dengan murid SMA tersebar, hingga pengakuan
si murid 10 kali berhubungan intim dengan oknum guru honorer tersebut.
Kasus foto syur oknum guru honorer dengan murid sendiri tersebar membuat oknum guru honoere berinisial EY (34) tersebut, dibekuk polisi.
Tersebarnya foto syur oknum guru honorer dengan murid tersebut, membuat murid ini mengakui apabila
sang murid menjalin hubungan gelap dengan oknum guru itu.
WartaKotaLive melansir TribunWow, pihak Satreskrim Polres Ketapang bekerjasama dengan Polsek Sandai mengamankan EY (34), guru honorer di sebuah
Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak, Kamis (14/3/2019), EY ditangkap setelah tersebarnya foto-foto syur milik MA (16), muridnya sendiri.
Foto-foto syur tersebut tersebar setelah handphone milik MA diketahui hilang saat berada di sekolah pada bulan Februari 2019 lalu.
Baca: Cabuli 4 Anak, Tukang Parkir di Manado Ditangkap Tim Paniki
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa ternyata handphone tersebut merupakan pemberian dari EY.
Tak hanya itu, terungkap pula bahwa selama ini di antara EY menjalin hubungan asmara dengan MA.
Penangkapan EY didasari atas laporan saudara MA yang mempertanyakan mengapa foto-foto syur milik MA bisa tersebar.
Ditanyai semacam itu, MA kemudian menceritakan apa yang terjadi selama ini kepada saudaranya itu.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto saat ditemui di Mapolres Ketapang pada Selasa (12/3/2019).
"Pelapor yang merupakan saudara korban memanggil korban mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar, dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam hpnya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.