Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

5 Seleb Wanita Ini Dirumorkan Jadi Korban Seungri & Video Mesum Jung Joon Young

Heboh kasus yang menimpa Seungri Big Bang dan Jung Joon Young turut menyeret nama sejumlah selebriti wanita

Editor: Chintya Rantung
Tribun style
TWICE (soompi.com) 

Agensinya pun sempat memilih bungkam atas rumor ini.

Mereka pun lantas angkat bicara dan menyangkal adanya rumor ini.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Seungri Big Bang terancam dihukum kurungan selama tiga tahun dan juga denda sekitar Rp 30 juta won atau setara dengan Rp 379 juta.

Permintaan Maaf Jung Joon Young
Permintaan Maaf Jung Joon Young (TribunStyle.com Kolase/Instagram @sun4finger / Starnews)

Apalagi kini, status Seungri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyediaan layanan seks.

Hal ini disampaikan oleh pengacara Baek Sung Moon.

Lebih berat dari Seungri, Jung Joon Young juga sudah berstatus tersangka karena sengaja merekam dan menyebarkan video porno miliknya tanpa izin.

Bahkan, Jung Joon Young dapat terancam hukuman penjara hingga 7 tahun dan denda 30 juta won.

"Merekam anggota tubuh seseorang tanpa izin bisa dituntut lima tahun penjara lebih dan denda 30 juta won," jelasnya.

Menurutnya, hukuman bagi seorang yang merekam video secara ilegal dianggap sebagai tindakan kriminal yang lebih besar dari pada mengatur layanan seks komersial itu sendiri.

Jung Joon Young Bagikan Video Mesum di Grup
Jung Joon Young Bagikan Video Mesum di Grup (TribunStyle.com Kolase/AllKpop)

"Jika foto atau video yang dibagikan digunakan untuk kepentingan komersil, maka tersangka bisa dijerat hukuman 7 tahun penjara dan denda 30 juta won," tandasnya.

Sebelumnya, Jung Joon Young terbukti menyebarkan video bermuatan porno yang sengaja ia rekam secara sembunyi-sembunyi dalam sebuah grup chat yang berisikan Seungri dan beberapa kawan lainnya.

Dikutip TribunStyle.com dari AllKpop, Rabu (13/3/2019), polisi mulai mengungkapkan isi percakapan mesum di Kakao Talk selama 10 bulan.

Seungri Big Bang dan Jung Joon Young terancam hukuman penjara.
Seungri Big Bang dan Jung Joon Young terancam hukuman penjara. (TribunStyle.com Kolase/Instagram @seungriseyo / Starnews)

Isi percakapan tersebut merupakan obrolan dari Seungri Bing Bang, Jung Joon Youngm dan beberapa artis pria, serta teman non-selebriti.

Mirisnya, isi chat tersebut mengungkapkan pembicaraan tak pantas mereka pada pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Dalam chat itu juga terdapat rekaman persetubuhan yang dibagikan sendiri oleh seorang anggota grup bernama Kim.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved