Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mengintip Perumahan Khusus Janda di Pasuruan. Penghuninya Bisa Tinggal Gratis Tapi Ada Syaratnya

Di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, terdapat kompleks perumahan khusus janda yang telah berdiri sejak 2001

Editor: Chintya Rantung
surya
Dua penghuni perumahan Arbain, Perumahan khusus Janda di Kabupaten Pasuruan. (surabaya.tribunnews.com/galih lintartika) 

Tidak boleh ada rokok.

Misal punya anak dan anaknya menikah dilarang tinggal di perumahan ini.

Harus keluar dari kawasan ini.

Azizah mengatakan, tinggal di kampung janda ini membuat hidupnya semakin lebih ringan.

Jika dulu, ia harus menanggung beban biaya kontrakan rumah tahunan, kini ia sudah tidak memikirkannya.

"Saya hanya memikirikan biaya hidup dan membesarkan anak - anak saja. Allhamdulillah, sedikit tertolong dengan bisa tinggal di sini. Tapi, tinggal di sini harus hati - hati. Ikuti aturan, kalau tidak mengikuti ya bisa dikeluarkan," katanya.

Nur Astutik, penghuni lainnya juga menyampaikan bahwa biaya yang biasanya untuk menyewa rumah, bisa digunakan untuk membayar lainnya.

"Bisa untuk modal usaha. Saya ini buat rengginang dan saya jualnya. Saya usaha sudah dua tahunan ini. Allhamdulillah hasilnya lumayan, bisa untuk biaya anak bayar sekolah," urainya.

Baca: BPN Klaim Hasil Survei Internal Miliki Jumlah Responden dan Metode Berbeda dari Lembaga Lain

Baca: Jawab Keluhan Pengusaha Mebel, Presiden Jokowi Potong Regulasi Penerapan SVLK

Ia mengaku, sangat terbantu.

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada pelatihan kerajinan yang diberikan pemerintah. Kata dia, ini bisa meningkatkan keterampilannya.

"Jadi saya diajarkan banyak hal. Insyallah saya bisa lebih bisa mengembangkan bisnis saya di dunia rengginang ini.

Mudah - mudahan ini berkelanjutan. Jadi, meski janda, saya bisa mendapatkan penghasilan yang layak," paparnya

Nur Astutik mengaku tidak risih tinggal di sini. Ia justru senang karena bisa dapat tempat tinggal gratis ini.

Meski terkadang terbesit pikiran untuk menikah lagi dan meninggalkan perumahan ini. (*)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved