Kemenhub Larang Terbang Semua Boeing 737-8 MAX
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya menetapkan larangan beroperasi bagi seluruh
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akhirnya menetapkan larangan beroperasi bagi seluruh pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia. Pesawat ini merupakan model baru dan canggih, namun terjadi beberapa kecelakaan di berbagai negara akhir-akhir ini.
Larangan menerbangan Boeing 737-8 MAX di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak, Kamis, 14 Maret 2019.
“Demi terpenuhinya keselamatan penerbangan di Indonesia, kami memutuskan untuk melarang terbang seluruh pesawat Boeing 737-8 MAX yang dioperasikan oleh operator penerbangan Indonesia di wilayah ruang udara Republik Indonesia, berlaku sejak tanggal 14 Maret 2019,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti dalam rilis yang diterima redaksi Tribun Network, Kamis (14/4) sore.
Polana B Pramesti mengatakan larangan beroperasi Boeing 737-8 MAX berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan terpenuhinya keselamatan penerbangan.
Langkah ini ditempuh memperhatikan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA), lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat.
FAA menerbitkan informasi terkini tentang kelanjutan kegiatan keselamatan operasinal penerbangan armada Boeing 737-8 dan 737-9 (737 MAX) pada Rabu, 13 Maret 2019.
Larangan beroperasi ini dikecualikan bagi penerbangan B737-8 MAX yang bertujuan non-komersial, tidak membawa penumpang, dan ferry flight dalam rangka kembali ke lokasi perawatan atau penyimpanan pesawat terbang.
Keselamatan penerbangan menjadi hal terpenting dalam pelayanan penerbangan. “Bagi kami, keselamatan merupakan 'no go item' yang tidak dapat ditawar,” kata Polana.
Pesawat Boeing 737-8 Max kerap jatuh akhir-akhir ini. Pesawat Lion Air Nomor Penerbangan PK-LQP (JT 610) rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi, tepat 13 menit setelah mengudara. Pesawat mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Kemudian, maskapai Ethiopian Airlines memastikan tak ada penumpang maupun awak pesawat yang selamat dalam insiden jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan ET 302 yang jatuh pada Minggu (10/3) pagi, waktu setempat. Pesawat mengangkut 157 orang jatuh dalam perjalanan dari Addis ke Nairobi, Kenya.
Di Indonesia pesawat Boeing 737 Max 8 berjumlah 11 unit. Sebanyak 10 Boeing 737-8 Max dioperasikan maskapai Lion Air, dan satu pesawat dioperasikan Garuda Indonesia. Kedua maskapai tersebut secara total sudah memesan sebanyak 272 pesawat Boeing 737 Max.
"Jadi total 218 (unit) Boeing 737 Max 8 dan 4 (unit) 737 Max 9. Jadi total 222 pesawat (Boeing 737 Max) dipesan Lion group," kata Managing Director Lion Air Group, Daniel Putut di Jakarta, Rabu (13/3).
Daniel mengatakan, 222 pesawat tersebut di pesan pada 2011 lalu dan disaksikan Presiden Amerika Serikat saat itu Barack Obama. "Pemesanan Boeing waktu itu di Bali, di depan Barack Obama," kata Daniel.
Direktur Operasional Garuda Indonesia, Bambang Angkasa, mengatakan, secara total perusahaannya memesan 50 unit pesawat buatan pabrikan asal negeri Paman Sam itu.
"Pemesanan itu awalnya 50 unit. Baru datang satu. Berikutnya 2020 baru datang," kata Bambang.