Fanley Pangemanan Prediksi Pelanggaran Ini yang Akan Terjadi Pada Kampanye Puncak
Pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Fanley Pangemanan memprediksi ada beberapa pelanggaran yang bakal terjadi dalam kampanye
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Chintya Rantung
Fanley Pangemanan Prediksi Pelanggaran Ini yang Akan Terjadi Pada Kampanye Puncak
Laporan Wartawan Tribun Manado Andrew Alexander Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Pengamat politik Sulawesi Utara (Sulut) Doktor Fanley Pangemanan memprediksi ada beberapa pelanggaran yang bakal terjadi dalam kampanye metode rapat umum jelang pemilu 2017.
Baca: Video Ini Mengungkap Seungri BIGBANG Penyedia Jasa Prostitusi, Mahasiswa dan Rookie Layani Investor
Baca: Cara Hilangkan Stres Hingga Rendam Kaki
"Bagi saya bisa aja ada pelanggaran-pelanggaran lain yang diprediksi juga akan terjadi dalam kampanye rapat umum nanti. Misal saja salah satunya mengenai politik uang," kata mantan Ketua KPU Minsel ini, Kamis (14/3/2019).
Baca: Hendra/Ahsan Siap Tempur, Berikut Jadwal Lengkap Swiss Open 2019 Hari ini 14/03/19
Baca: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Korban Diminta Menyapu Lalu Kamar Dikunci
Karena pada rapat umum nanti kan akan menghadirkan lebih banyak orang. Bagaimana pengerahan terhadap pendukung untuk bisa hadir kan selalu menjadi isu.
Apakah mereka hadir betul-betul keinginan sendiri atau dimobilisasi.
Jika dimobilisasi, biasanya berkaitan erat dengan politik uang.
"Sebab regulasi jelas mengatur batasan pemberian bahan kampanye seperti kaos. Namun yg selalu menjadi alasan yakni pemberian uang makan dan transportasi dan itu belum diatur jelas, bisa aja hal ini dijadikan modus," tegas dia.
Baca: Seorang Ayah Tega Perkosa Anak Kandungnya, Korban Diminta Menyapu Lalu Kamar Dikunci
Baca: Kisah Pilu Ayu Ting Ting yang Hanya Menikah 20 Hari Bahkan Dimarahi Saat Ngidam
Baca: Kiprah Caleg Milenial, Nick Enggan Disebut Putra Mahkota, Ingin Rangkul Semua Kalangan
Baca: Tingkatkan Kualitas, Babinsa Gogaluman Bantu Petani Jemur Jagung
Potensi kedua, mengenai keterlibatan ASN. Ketiga, Potensi pelanggaran lainnya adalah penggunaan fasilitas yang dilarang untuk kampanye.
"Misalnya seperti lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan gedung pemerintah.
Pelanggaran lain seperti perusakan alat peraga kampanye, silang dukungan, hingga pengaturan lokasi kampanye juga perlu diantisipasi oleh KPU dan Bawaslu," kata akademisi Univesitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.
Sebabnya diharapkan kepada elite politik, tokoh masyarakat, toko agama dan stakeholder pemilu lainnya agar kiranya secara bergandengan memberikan edukasi politik yang benar kepada masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/doktor-fanley-pangemanan-123.jpg)